Gelombang Kritik Menguat, DPRD Didesak Hapuskan Anggaran Pokir

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,18 Agustus 2025

Gelombang kritik kembali menyeruak. Di tengah sorotan publik, sejumlah anggota DPRD justru ngotot meminta kenaikan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Padahal, instrumen ini sejak lama dicap sebagai lahan basah penyimpangan, rawan transaksional, bahkan berpotensi menjadi mesin korupsi.

Secara hukum, Pokir memang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Namun, praktik di lapangan jauh panggang dari api. Alih-alih menjadi saluran aspirasi rakyat, Pokir sering kali menjelma menjadi bancakan elit politik daerah.

Beberapa modus penyimpangan yang kerap terjadi antara lain:

  • Intervensi proyek: Dewan ikut campur menunjuk kontraktor, mematikan mekanisme lelang terbuka.
  • Pokir transaksional: Dijadikan komoditas politik-ekonomi. Kontraktor dipalak “fee”, sementara program hanya menguntungkan kelompok tertentu.
  • Pokir siluman: Usulan dadakan masuk APBD tanpa proses Musrenbang, karena ada “deal” politik.
  • Pemaksaan politik: Pemda ditekan agar mengakomodasi Pokir, dengan ancaman penolakan APBD.
Baca Juga :  PSU Pesawaran Berjalan Kondusif, Kapolda Lampung Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat

Akibatnya, anggaran daerah tersandera kepentingan elit, perencanaan pembangunan menjadi kacau, dan program salah sasaran. Lebih jauh, penyalahgunaan Pokir juga memicu ketimpangan pembangunan, korupsi berjamaah, serta politik dagang sapi yang semakin menjauhkan dewan dari amanat rakyat.

Baca Juga :  Perayaan Hari Jadi Kabupaten Demak ke-522: Bupati Istianah SE Ajak Masyarakat Majukan Demak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah berulang kali memperingatkan soal potensi korupsi dari skema Pokir. Namun bukannya dibersihkan, anggaran ini justru terus dipelihara dan kini bahkan diminta untuk dinaikkan.

Pertanyaan pun mengemuka: untuk siapa sebenarnya Pokir ini? Untuk rakyat atau sekadar untuk perut anggota dewan?

Tak heran jika gelombang desakan publik semakin keras: hapuskan Pokir! Selama pintu gelap itu masih terbuka, publik hanya akan terus menyaksikan satu hal—uang rakyat dihisap, pembangunan tersendat, dan demokrasi dijadikan komoditas murahan.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru