Gelombang Kritik Menguat, DPRD Didesak Hapuskan Anggaran Pokir

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,18 Agustus 2025

Gelombang kritik kembali menyeruak. Di tengah sorotan publik, sejumlah anggota DPRD justru ngotot meminta kenaikan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Padahal, instrumen ini sejak lama dicap sebagai lahan basah penyimpangan, rawan transaksional, bahkan berpotensi menjadi mesin korupsi.

Secara hukum, Pokir memang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Namun, praktik di lapangan jauh panggang dari api. Alih-alih menjadi saluran aspirasi rakyat, Pokir sering kali menjelma menjadi bancakan elit politik daerah.

Beberapa modus penyimpangan yang kerap terjadi antara lain:

  • Intervensi proyek: Dewan ikut campur menunjuk kontraktor, mematikan mekanisme lelang terbuka.
  • Pokir transaksional: Dijadikan komoditas politik-ekonomi. Kontraktor dipalak “fee”, sementara program hanya menguntungkan kelompok tertentu.
  • Pokir siluman: Usulan dadakan masuk APBD tanpa proses Musrenbang, karena ada “deal” politik.
  • Pemaksaan politik: Pemda ditekan agar mengakomodasi Pokir, dengan ancaman penolakan APBD.
Baca Juga :  Mahasiswa Menyamar Jadi Jemaah Perempuan di Masjid Mataram, Aksinya Terekam dan Viral

Akibatnya, anggaran daerah tersandera kepentingan elit, perencanaan pembangunan menjadi kacau, dan program salah sasaran. Lebih jauh, penyalahgunaan Pokir juga memicu ketimpangan pembangunan, korupsi berjamaah, serta politik dagang sapi yang semakin menjauhkan dewan dari amanat rakyat.

Baca Juga :  Heboh! Sejumlah Tahanan Kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah berulang kali memperingatkan soal potensi korupsi dari skema Pokir. Namun bukannya dibersihkan, anggaran ini justru terus dipelihara dan kini bahkan diminta untuk dinaikkan.

Pertanyaan pun mengemuka: untuk siapa sebenarnya Pokir ini? Untuk rakyat atau sekadar untuk perut anggota dewan?

Tak heran jika gelombang desakan publik semakin keras: hapuskan Pokir! Selama pintu gelap itu masih terbuka, publik hanya akan terus menyaksikan satu hal—uang rakyat dihisap, pembangunan tersendat, dan demokrasi dijadikan komoditas murahan.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polres Blora Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan
Dugaan Pungli Kades Jeruk, Publik Pertanyakan Ketegasan Tipikor Polres Rembang
Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia: Garuda, Merah Putih, dan Tikus-Tikus Rakus
Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa Penanganan Kasus Polisi
Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra Putri Prajurit di HUT ke-80 RI  
Laskar Merah Putih Macab Tulungagung Ziarah ke TMP, Hendri Dwiyanto Selaku Ketua Soroti Pungli dan KKN di Pendidikan
Skandal Anggaran DLH Tangerang: Aktivis Bongkar “Proyek Hantu” PSEL
Warga Proto Protes, Tak Diberi Akses LPJ Dana Desa – Camat Masyarakat Tidak Boleh Meminta SPJ Dana Desa Udah Aturan PMD.

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:15 WIB

Warga Pertanyakan Kinerja Satreskrim Polres Blora Terkait Laporan Dugaan Penganiayaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:16 WIB

Dugaan Pungli Kades Jeruk, Publik Pertanyakan Ketegasan Tipikor Polres Rembang

Senin, 18 Agustus 2025 - 23:02 WIB

Gelombang Kritik Menguat, DPRD Didesak Hapuskan Anggaran Pokir

Senin, 18 Agustus 2025 - 22:58 WIB

Dirgahayu ke-80 Republik Indonesia: Garuda, Merah Putih, dan Tikus-Tikus Rakus

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:56 WIB

Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa Penanganan Kasus Polisi

Berita Terbaru