Gencar Laksanakan Patroli Satgas Preventif Ops Keselamatan Candi 2025 Satlantas Polres Demak

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Februari 2025

Polres Demak News,Mediaindonesiamaju.com – Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, Satuan Tugas (Satgas) Preventif Operasi Keselamatan Candi Tahun 2025 Polres Demak terus mengintensifkan patroli dan pengamanan diberbagai titik strategis di Kabupaten Demak, Sabtu (15/02/2025).

Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha,SIK,SH,MH melalui Kasat Lantas AKP Thoriq Aziz,STK,SIK,SH,MH mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

“Satgas Preventif terus melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, serta patroli di wilayah rawan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Hal ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujar AKP Thoiq.

Baca Juga :  Semangat 3 Tahun JURNALIS FC, Cetak Bibit Juara di Ajang 17 an

Ia melanjutkan personel Satgas Preventif melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi, seperti Jl. Sultan Fattah, Jl. SultannHadiwijaya, Jl. Pemuda, jl. Soekarno Hatta, Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan, khususnya di titik-titik yang berpotensi terjadi kemacetan.

“Kegiatan patroli juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

AKP Thoriq menambahkan personel bukan hanya melakukan pemantauan tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca Juga :  Kasus Pasien Dikriminalisasi di Pekalongan, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak Penyelesaian Kekeluargaan

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk mencegah kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Operasi Keselamatan Candi 2025 ini akan terus berlangsung guna menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib. Polres Demak juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban dan selalu mengedepankan keselamatan di jalan raya.

Rep_Sunarko

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru