Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 08 Juli 2025

JEPARA, Mediaindonesiamaju.com– Masyarakat Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mengeluhkan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengangsu atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Gudang yang disinyalir milik salah satu oknum ormas berinisial M (Mashudi) itu telah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang berlangsung hampir setiap hari.

Menanggapi aduan masyarakat, organisasi kemasyarakatan Pasopati Indonesia Jaya melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Dari hasil pantauan dan pengumpulan informasi, gudang itu tak hanya digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi, namun menurut keterangan beberapa narasumber, juga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Baca Juga :  Seorang Ibu Mengadu ke Polda Jateng, Tuntut Pertanggungjawaban Ayah Biologis Anak

Sebelumnya, laporan atas aktivitas ilegal tersebut telah dilayangkan ke Polres Jepara. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.

Tidak tinggal diam, Tim Pasopati Indonesia Jaya akhirnya melakukan tindakan investigatif lanjutan dengan mendatangi langsung lokasi gudang. Dari hasil temuan di lapangan, terlihat aktivitas pemuatan (loading) solar subsidi yang masih berlangsung di gudang tersebut.

Tak berhenti di situ, tim kemudian membuntuti salah satu truk tangki yang diduga kuat usai mengambil solar subsidi dari gudang tersebut hingga ke wilayah hukum Polres Demak. Setibanya di sana, sopir truk langsung digiring ke Mapolres Demak dan dimintai keterangan oleh petugas.

Baca Juga :  Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi  

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Jepara maupun Polres Demak, terkait tindak lanjut dari temuan ini. Masyarakat dan aktivis Pasopati Indonesia Jaya berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan keterlibatan oknum ormas.

(TIM/RED)

Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru