Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak

- Jurnalis

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 08 Juli 2025

JEPARA, Mediaindonesiamaju.com– Masyarakat Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mengeluhkan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengangsu atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Gudang yang disinyalir milik salah satu oknum ormas berinisial M (Mashudi) itu telah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang berlangsung hampir setiap hari.

Menanggapi aduan masyarakat, organisasi kemasyarakatan Pasopati Indonesia Jaya melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Dari hasil pantauan dan pengumpulan informasi, gudang itu tak hanya digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi, namun menurut keterangan beberapa narasumber, juga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Sebelumnya, laporan atas aktivitas ilegal tersebut telah dilayangkan ke Polres Jepara. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.

Tidak tinggal diam, Tim Pasopati Indonesia Jaya akhirnya melakukan tindakan investigatif lanjutan dengan mendatangi langsung lokasi gudang. Dari hasil temuan di lapangan, terlihat aktivitas pemuatan (loading) solar subsidi yang masih berlangsung di gudang tersebut.

Tak berhenti di situ, tim kemudian membuntuti salah satu truk tangki yang diduga kuat usai mengambil solar subsidi dari gudang tersebut hingga ke wilayah hukum Polres Demak. Setibanya di sana, sopir truk langsung digiring ke Mapolres Demak dan dimintai keterangan oleh petugas.

Baca Juga :  Menhub Apresiasi Kapolri atas Keberhasilan Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Arus Mudik 2025

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Jepara maupun Polres Demak, terkait tindak lanjut dari temuan ini. Masyarakat dan aktivis Pasopati Indonesia Jaya berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan keterlibatan oknum ormas.

(TIM/RED)

Latif

Berita Terkait

Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran
DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan
LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan
Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat
PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Sabu Seberat 4,93 Gram Diamankan
Stop Pers!!!!

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 12:57 WIB

Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:36 WIB

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:49 WIB

LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:33 WIB

Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat

Berita Terbaru