MIM, Jawa Tengah 08 Juli 2025
JEPARA, Mediaindonesiamaju.com– Masyarakat Desa Kedungmalang, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, mengeluhkan keberadaan sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pengangsu atau penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Gudang yang disinyalir milik salah satu oknum ormas berinisial M (Mashudi) itu telah lama menjadi sorotan warga karena aktivitas mencurigakan yang berlangsung hampir setiap hari.
Menanggapi aduan masyarakat, organisasi kemasyarakatan Pasopati Indonesia Jaya melakukan investigasi mendalam terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Dari hasil pantauan dan pengumpulan informasi, gudang itu tak hanya digunakan sebagai tempat penampungan solar subsidi, namun menurut keterangan beberapa narasumber, juga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.
Sebelumnya, laporan atas aktivitas ilegal tersebut telah dilayangkan ke Polres Jepara. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat.
Tidak tinggal diam, Tim Pasopati Indonesia Jaya akhirnya melakukan tindakan investigatif lanjutan dengan mendatangi langsung lokasi gudang. Dari hasil temuan di lapangan, terlihat aktivitas pemuatan (loading) solar subsidi yang masih berlangsung di gudang tersebut.
Tak berhenti di situ, tim kemudian membuntuti salah satu truk tangki yang diduga kuat usai mengambil solar subsidi dari gudang tersebut hingga ke wilayah hukum Polres Demak. Setibanya di sana, sopir truk langsung digiring ke Mapolres Demak dan dimintai keterangan oleh petugas.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, baik dari Polres Jepara maupun Polres Demak, terkait tindak lanjut dari temuan ini. Masyarakat dan aktivis Pasopati Indonesia Jaya berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan BBM subsidi dan dugaan keterlibatan oknum ormas.
(TIM/RED)
Latif