Ibu Muda di Grobogan Laporkan Empat Warga atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 17 Mei 2025

GROBOGAN – Seorang ibu muda bernama Eka Widayanti, warga Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, melaporkan empat orang ke Polsek Toroh atas dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Adapun empat terlapor berinisial RPM (warga Dusun Piyak, Desa Genengadal), EM (warga Dusun Piyak, Desa Genengadal), VR (warga Dusun Kurukan), dan DW (warga Dusun Samben, Desa Pilangpayung).

Menurut Eka, kasus ini bermula dari isu yang menyebar di masyarakat Desa Genengadal, yang menyebut dirinya mencuri baju di Pasar Toroh tanpa bukti. Meski awalnya memilih diam, puncaknya terjadi pada Sabtu sore, 26 April 2025, ketika anaknya yang bersekolah di Madrasah sore mengalami perundungan (bullying) dari teman-temannya, yang menyebut bahwa ibunya mencuri baju.

Baca Juga :  Jama'ah Sholat Idul Fitri di Masjid Islaqul Ahlaqiyah Desa Tunggu Penawangan Penuh Keakraban

“Anak saya pulang dalam keadaan sedih karena dibully teman-temannya. Mereka bilang ibunya pencuri baju. Itu sangat menyakitkan,” ujar Eka.

Ia menambahkan, tuduhan itu makin menjadi setelah foto dirinya tersebar di grup percakapan WhatsApp dengan narasi bahwa dirinya mencuri baju. Hal ini membuat heboh warga dan memperparah tekanan psikologis yang dialami keluarganya.

Eka mengaku telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dengan mengklarifikasi tuduhan tersebut kepada para terlapor. Bahkan pihak perangkat desa sudah menjembatani upaya mediasi, namun tidak ada itikad baik dari para terlapor untuk mengakui kesalahan atau meminta maaf.

Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau - Berhasil Mengamankan Seorang Pemuda Kedapatan Memiliki Pil Berbentuk Minion Yang Diduga Sebagai Narkotika

Kapolsek Toroh, AKP Abdul Kadir, melalui Kanit Reskrim Polsek Toroh Ipda Agung membenarkan adanya laporan tersebut. “Kasus fitnah dan pencemaran nama baik tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit Reskrim. Kami akan segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Untuk diketahui, tindakan pidana fitnah dan pencemaran nama baik telah diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur tentang sanksi bagi siapa saja yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang secara tertulis maupun lisan tanpa dasar.

Rep _ Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru