IRONIS … ! “Pembangunan SIHT Kudus tetap jalan meskipun tengah disidik Kejari , Tahun 2025 Dapat lagi sebesar Rp53,8 miliar.

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Desember 2024

Kudus , Mediaindonesiamaju.com, ketua lembaga pemerhati aspirasi publik LSM LePAsP Kudus, Achmad Fikri mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Kudus, Pembangunan SIHT Kudus tetap jalan meskipun tengah disidik Kejari
Lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ini merupakan lokasi yang hendak dibangun sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok, tetap dijalankan meskipun tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri setempat, jelas Fikri

Seperti dijelaskan dalam jejak digital dibeberapa Media Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan bahwa rencana pembangunan SIHT memang tetap dijalankan, meskipun sedang ada proses hukum.

Dari 10 paket kegiatan dengan anggaran Rp11,3 miliar itu, kata dia, akan dijalankan secara berkesinambungan, sedangkan yang akan dijalankan lebih awal, yakni paket pengerasan jalan.

Baca Juga :  Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Motivasi Kader Posyandu Agar Tetap Semangat Memberikan Pelayanan.

Selain pengerasan jalan, paket kegiatan lain yang akan dijalankan untuk membangun SIHT, yakni untuk membangun empat unit gudang produksi dan satu hanggar untuk Bea Cukai.

Kegiatan lainnya, yakni pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, pagar depan, serta sumur.

Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gudang produksi rokok. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggarannya.

Sementara kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar. Sedangkan yang tengah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kudus, yakni terkait paket kegiatan pengurukan tanah dengan nilai paket kegiatan sebesar Rp9,16 miliar, ternyata dikerjakan oleh pihak lain dengan nilai proyek yang semakin kecil.

Baca Juga :  Kapolres Dan Dandim Bersama Bupati Grobogan Pantau Titik Operasi Ketupat untuk Pastikan Kamtibmas Jelang Idul Fitri 1446 H

Kepala Bappeda Kabupaten Kudus menjelaskan i OPD Pemkab Kudus yang mendapatkan alokasi DBHCHT. Antara lain, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disnakerperinkop dan UKM) yang mendapatkan alokasi kurang lebih sebesar Rp53,8 miliar.

“Alokasi tersebut nantinya difokuskan pelaksanaan pelatihan kerja dan melanjutkan pembangunan SIHT (Sentra Industri Hasil Tembakau,” bebernya.

Ketua LSM LePAsP Kudus Achmad fikri , menyayangkan OPD bermasalah seperti Dinas Tenaga kerja, perindustrian koperasi dan UKM Kudus masih dipercaya untuk dapat jatah aplikasi DBHCHT sebesar itu, harusnya di embargo jangan diberi anggaran, kalau perlu dilakukan tindakan tegas PJ Bupati untuk mencopot Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus, apa tidak akan menimbulkan banyak masalah baru nantinya, tegas Fikri

(Kawandi)

Berita Terkait

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak
3 Oknum Polsek Wonokromo Dilaporkan ke Propam, Diduga Terlibat Pemerasan terhadap Karyawan Toko Bogajaya

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:51 WIB

Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global

Berita Terbaru