IRONIS … ! “Pembangunan SIHT Kudus tetap jalan meskipun tengah disidik Kejari , Tahun 2025 Dapat lagi sebesar Rp53,8 miliar.

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Desember 2024

Kudus , Mediaindonesiamaju.com, ketua lembaga pemerhati aspirasi publik LSM LePAsP Kudus, Achmad Fikri mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Kudus, Pembangunan SIHT Kudus tetap jalan meskipun tengah disidik Kejari
Lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ini merupakan lokasi yang hendak dibangun sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok, tetap dijalankan meskipun tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri setempat, jelas Fikri

Seperti dijelaskan dalam jejak digital dibeberapa Media Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan bahwa rencana pembangunan SIHT memang tetap dijalankan, meskipun sedang ada proses hukum.

Dari 10 paket kegiatan dengan anggaran Rp11,3 miliar itu, kata dia, akan dijalankan secara berkesinambungan, sedangkan yang akan dijalankan lebih awal, yakni paket pengerasan jalan.

Baca Juga :  Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal

Selain pengerasan jalan, paket kegiatan lain yang akan dijalankan untuk membangun SIHT, yakni untuk membangun empat unit gudang produksi dan satu hanggar untuk Bea Cukai.

Kegiatan lainnya, yakni pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, pagar depan, serta sumur.

Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gudang produksi rokok. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggarannya.

Sementara kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar. Sedangkan yang tengah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kudus, yakni terkait paket kegiatan pengurukan tanah dengan nilai paket kegiatan sebesar Rp9,16 miliar, ternyata dikerjakan oleh pihak lain dengan nilai proyek yang semakin kecil.

Baca Juga :  Proyek Jalan Desa Tunjungan Blora Disorot, Hotmix Dihilangkan Diganti Paving Block Tanpa Konsultasi

Kepala Bappeda Kabupaten Kudus menjelaskan i OPD Pemkab Kudus yang mendapatkan alokasi DBHCHT. Antara lain, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disnakerperinkop dan UKM) yang mendapatkan alokasi kurang lebih sebesar Rp53,8 miliar.

“Alokasi tersebut nantinya difokuskan pelaksanaan pelatihan kerja dan melanjutkan pembangunan SIHT (Sentra Industri Hasil Tembakau,” bebernya.

Ketua LSM LePAsP Kudus Achmad fikri , menyayangkan OPD bermasalah seperti Dinas Tenaga kerja, perindustrian koperasi dan UKM Kudus masih dipercaya untuk dapat jatah aplikasi DBHCHT sebesar itu, harusnya di embargo jangan diberi anggaran, kalau perlu dilakukan tindakan tegas PJ Bupati untuk mencopot Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus, apa tidak akan menimbulkan banyak masalah baru nantinya, tegas Fikri

(Kawandi)

Berita Terkait

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   
Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  
SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  
HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  
Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Gelegar Undian Tamades PT BPR BKK Lasem 1 Unit Mobil Dimenangkan Yeni Kristina   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:31 WIB

Diduga Ada Aktivitas Pengisian BBM Ilegal di SPBU Banjarnegara, Truk Besar Nongkrong Seperti Milik Sendiri  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:29 WIB

SPBU 45.574.39 Klaten Diduga Jadi Sarang Mafia BBM, Penjualan Pertalite Pakai Jerigen Terungkap  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:21 WIB

HUT Ke-6 Jurnal Post: Kokohkan Persatuan dan Kesatuan Jurnalis untuk Indonesia Maju  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Berita Terbaru