IRONIS … ! “Pembangunan SIHT Kudus tetap jalan meskipun tengah disidik Kejari , Tahun 2025 Dapat lagi sebesar Rp53,8 miliar.

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Desember 2024

Kudus , Mediaindonesiamaju.com, ketua lembaga pemerhati aspirasi publik LSM LePAsP Kudus, Achmad Fikri mengaku kecewa terhadap Pemerintah Kabupaten Kudus, Pembangunan SIHT Kudus tetap jalan meskipun tengah disidik Kejari
Lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ini merupakan lokasi yang hendak dibangun sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok, Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok, tetap dijalankan meskipun tengah dilakukan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri setempat, jelas Fikri

Seperti dijelaskan dalam jejak digital dibeberapa Media Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menambahkan bahwa rencana pembangunan SIHT memang tetap dijalankan, meskipun sedang ada proses hukum.

Dari 10 paket kegiatan dengan anggaran Rp11,3 miliar itu, kata dia, akan dijalankan secara berkesinambungan, sedangkan yang akan dijalankan lebih awal, yakni paket pengerasan jalan.

Baca Juga :  Berbagai Takjil, Cara Polwan Ditreskrimum Polda Lampung Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Selain pengerasan jalan, paket kegiatan lain yang akan dijalankan untuk membangun SIHT, yakni untuk membangun empat unit gudang produksi dan satu hanggar untuk Bea Cukai.

Kegiatan lainnya, yakni pembuatan IPAL, kelanjutan pembuatan pagar keliling, pagar depan, serta sumur.

Dengan lahan seluas 3,7 hektare di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo tersebut, rencananya bisa dibangun 15 unit gudang produksi rokok. Akan tetapi, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggarannya.

Sementara kegiatan tahun sebelumnya, yakni pembangunan pagar keliling, talud, serta drainase dengan anggaran yang disediakan sebesar Rp21 miliar. Sedangkan yang tengah dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kudus, yakni terkait paket kegiatan pengurukan tanah dengan nilai paket kegiatan sebesar Rp9,16 miliar, ternyata dikerjakan oleh pihak lain dengan nilai proyek yang semakin kecil.

Baca Juga :  Warga Sekotong Barat Keluhkan Minimnya Respons Dinas Kesehatan terhadap Kasus DBD

Kepala Bappeda Kabupaten Kudus menjelaskan i OPD Pemkab Kudus yang mendapatkan alokasi DBHCHT. Antara lain, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disnakerperinkop dan UKM) yang mendapatkan alokasi kurang lebih sebesar Rp53,8 miliar.

“Alokasi tersebut nantinya difokuskan pelaksanaan pelatihan kerja dan melanjutkan pembangunan SIHT (Sentra Industri Hasil Tembakau,” bebernya.

Ketua LSM LePAsP Kudus Achmad fikri , menyayangkan OPD bermasalah seperti Dinas Tenaga kerja, perindustrian koperasi dan UKM Kudus masih dipercaya untuk dapat jatah aplikasi DBHCHT sebesar itu, harusnya di embargo jangan diberi anggaran, kalau perlu dilakukan tindakan tegas PJ Bupati untuk mencopot Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus, apa tidak akan menimbulkan banyak masalah baru nantinya, tegas Fikri

(Kawandi)

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru