Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 16 OKTOBER 2025

Demak || Mediaindonesiamaju.com Tahapan pengisian formasi jabatan perangkat Desa Boyolali, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, diwarnai dugaan praktik jual beli jabatan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama-nama calon yang dipastikan lolos sudah ramai dibicarakan sejak awal.

Bahkan, untuk bisa menduduki kursi perangkat desa, diduga harus menyetor uang hingga ratusan juta terlebih dahulu kepada Kepala Desa, Rabu (15/10/2025).

“Salah satu peserta di Formasi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, ada yang sudah memberikan uang tanda jadi kepada Kepala Desa Boyolali senilai ratusan juta rupiah, namun uang tersebut dikembalikan karena tidak lolos ujian,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.

Ia juga menambahkan, “Hal yang sama juga dialami salah satu peserta dari Formasi Kasi Pelayanan, dan tidak menutup kemungkinan ada peserta lain yang nitip dulu dengan Petinggi,” imbuhnya.

Pengumuman dibukanya Pengisian Perangkat Desa Boyolali

Baca Juga :  Wacana Gubernur Kaltim Alihkan Angkutan Tambang ke Jalur Sungai Tuai Kritik JATAM

Dari tiga formasi jabatan kosong, yang meliputi jabatan Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan, terjadi kejanggalan – kejanggalan, mulai dari proses pengumuman yang terkesan tertutup dan persyaratan tambahan yang diduga untuk meminimalisir peserta calon.

Aroma pungutan liar (pungli) pun kian tercium tajam di tengah masyarakat. Nilai fantastis yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah per kursi jabatan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi peserta seleksi yang berharap proses pengisian perangkat desa berjalan transparan dan adil.

Ditetapkannya lulus administrasi dan ditetapkannya Calon Peserta Perangkat Desa Boyolali

Kurun waktu ditetapkannya pada 7 Juli 2025, hingga pelaksanaan tes sangat lama, yakni pada tanggal 23 September 2025.

Mundurnya jadwal pelaksanaan tes, diduga karena gagal dilaksanakan di Universitas Tegal, yang direncanakan pada tanggal 28 Juli 2025, dan pada akhirnya tes Pengisian Perangkat dilaksanakan di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang pada tanggal 23 September 2025.

Baca Juga :  Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Pelaksanaan di UNWAHAS Semarang

Menurut keterangan salah satu Peserta Seleksi, banyak peserta yang merasa tidak puas dengan fasilitas yang ada di Universitas tersebut, salah satu diantaranya banyak komputer yang error.

<span;>Terpisah, Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Boyolali, Agus Listiyono Saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Sementara itu, Choirur Rofiq, Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Lintas Pelaku Masyarakat Pengawal Aspirasi (LPM PEGAS), menurutnya, diperlukan seleksi berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan teknologi digital dan transparansi.

<span;>“Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka. Jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat yang memiliki pola pikir koruptif,” tegas Choirur.

<span;>Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Demak dalam membuktikan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap ketegasan Pemkab setempat agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Rep : Latif

Berita Terkait

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim
Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  
Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Komandan Kodaeral I Resmikan Pendopo Kencono, Ajak Forkopimda Asahan–Batu Bara–Tanjung Balai Jaga Sinergi Maritim

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:07 WIB

Pungli di Halaman Kantor Puspindes Pemalang, Siswa SMK 1 Dipungut Rp 2.000 untuk Parkir Motor  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Berita Terbaru