Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 16 OKTOBER 2025

Demak || Mediaindonesiamaju.com Tahapan pengisian formasi jabatan perangkat Desa Boyolali, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, diwarnai dugaan praktik jual beli jabatan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama-nama calon yang dipastikan lolos sudah ramai dibicarakan sejak awal.

Bahkan, untuk bisa menduduki kursi perangkat desa, diduga harus menyetor uang hingga ratusan juta terlebih dahulu kepada Kepala Desa, Rabu (15/10/2025).

“Salah satu peserta di Formasi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan, ada yang sudah memberikan uang tanda jadi kepada Kepala Desa Boyolali senilai ratusan juta rupiah, namun uang tersebut dikembalikan karena tidak lolos ujian,” ujar salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.

Ia juga menambahkan, “Hal yang sama juga dialami salah satu peserta dari Formasi Kasi Pelayanan, dan tidak menutup kemungkinan ada peserta lain yang nitip dulu dengan Petinggi,” imbuhnya.

Pengumuman dibukanya Pengisian Perangkat Desa Boyolali

Baca Juga :  Pemuda Asal Desa Batu Badak Tewas Ditabrak Mobil di Gunung Sugih, Polisi Belum Turun ke TKP

Dari tiga formasi jabatan kosong, yang meliputi jabatan Kasi Pelayanan, Kasi Kesejahteraan, dan Kasi Pemerintahan, terjadi kejanggalan – kejanggalan, mulai dari proses pengumuman yang terkesan tertutup dan persyaratan tambahan yang diduga untuk meminimalisir peserta calon.

Aroma pungutan liar (pungli) pun kian tercium tajam di tengah masyarakat. Nilai fantastis yang disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah per kursi jabatan ini menimbulkan keresahan, terutama bagi peserta seleksi yang berharap proses pengisian perangkat desa berjalan transparan dan adil.

Ditetapkannya lulus administrasi dan ditetapkannya Calon Peserta Perangkat Desa Boyolali

Kurun waktu ditetapkannya pada 7 Juli 2025, hingga pelaksanaan tes sangat lama, yakni pada tanggal 23 September 2025.

Mundurnya jadwal pelaksanaan tes, diduga karena gagal dilaksanakan di Universitas Tegal, yang direncanakan pada tanggal 28 Juli 2025, dan pada akhirnya tes Pengisian Perangkat dilaksanakan di Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) Semarang pada tanggal 23 September 2025.

Baca Juga :  Diduga Timbun Pertalite, Warga Geram dengan Ulah Ali Winarno di Kebonagung

Pelaksanaan di UNWAHAS Semarang

Menurut keterangan salah satu Peserta Seleksi, banyak peserta yang merasa tidak puas dengan fasilitas yang ada di Universitas tersebut, salah satu diantaranya banyak komputer yang error.

<span;>Terpisah, Ketua Tim Pengisian Perangkat Desa Boyolali, Agus Listiyono Saat dikonfirmasi awak media, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapannya.

Sementara itu, Choirur Rofiq, Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Lintas Pelaku Masyarakat Pengawal Aspirasi (LPM PEGAS), menurutnya, diperlukan seleksi berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan teknologi digital dan transparansi.

<span;>“Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka. Jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat yang memiliki pola pikir koruptif,” tegas Choirur.

<span;>Dirinya menambahkan, kasus ini menjadi ujian bagi Pemkab Demak dalam membuktikan komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dia berharap ketegasan Pemkab setempat agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan.

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru