MIM,NTT 03 Maret 2025
Kupang, Mediaindonesiamaju.com– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pornografi.
“Iya, Mabes Polri mengamankan,” ujar Irjen Pol. Daniel saat ditemui di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).
AKBP Fajar ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2/2025) oleh tim gabungan, yang diduga telah mengumpulkan cukup bukti terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes Polri mengenai detail kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan. Hingga kini, ia juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari AKBP Fajar saat diamankan.
Penangkapan perwira menengah kepolisian ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya kepolisian menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. Polda NTT berkomitmen untuk mendukung langkah Mabes Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Rep_Putri