Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri Terkait Dugaan Narkoba dan Pornografi – Kapolda Membenarkan.

- Jurnalis

Senin, 3 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTT 03 Maret 2025

Kupang, Mediaindonesiamaju.com– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan bahwa Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pornografi.

“Iya, Mabes Polri mengamankan,” ujar Irjen Pol. Daniel saat ditemui di Mapolda NTT, Senin (3/3/2025).

Baca Juga :  Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan di Blora, Kios Pupuk Dimintai "Uang Damai" Rp 25 Juta

AKBP Fajar ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang pada Kamis (20/2/2025) oleh tim gabungan, yang diduga telah mengumpulkan cukup bukti terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Kabid Humas Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Mabes Polri mengenai detail kronologi penangkapan dan hasil pemeriksaan. Hingga kini, ia juga belum mengungkap barang bukti yang disita dari AKBP Fajar saat diamankan.

Baca Juga :  Pada moment Upacara peringatan hari lahir Pancasila Jajaran Sat Reskrim Polres Mesuji

Penangkapan perwira menengah kepolisian ini menjadi perhatian publik, terutama dalam upaya kepolisian menegakkan disiplin dan integritas di tubuh institusi. Polda NTT berkomitmen untuk mendukung langkah Mabes Polri dalam menindak tegas setiap anggota yang terlibat dalam pelanggaran hukum.

Rep_Putri

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru