MIM,Jakarta 30 Januari 2025
Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – AKBP Bintoro, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, saat ini tengah menjadi sorotan karena diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto, tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan seorang remaja berinisial AP (16). Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar serta menerima mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan kasus tersebut.
Menanggapi tuduhan tersebut, AKBP Bintoro membantah melakukan pemerasan dan menyatakan bahwa semua tuduhan tersebut adalah fitnah. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur, dan berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21).
Saat ini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah menahan AKBP Bintoro untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan ini.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota DPR, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dan integritas dalam institusi kepolisian.
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dari tuduhan yang ada.
Rep_Egga