Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Blora Tuai Sorotan, Keluarga Desak Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 15 Agustus 2025

Blora, Mediaindonesiamaju.com– Penanganan kasus dugaan pencabulan terhadap seorang remaja putri berinisial HIF (17) di Blora, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan publik. Setelah hampir tiga bulan sejak dilaporkan ke Polsek Blora, pihak keluarga melalui kuasa hukumnya mengeluhkan lambannya proses hukum dan menuntut kejelasan penanganan perkara.

Keluarga korban yang diwakili oleh UJ (52) telah menunjuk kuasa hukum Zainudin, SH, dari Lembaga Penyuluhan Hukum Nahdlatul Ulama (LPHNU) Kabupaten Blora untuk mendampingi proses hukum. Zainudin mendesak kepolisian agar segera memberikan kepastian hukum dan menindaklanjuti laporan yang telah dibuat.

Menurutnya, laporan resmi telah diajukan sejak pertengahan Mei 2025, namun hingga kini pihak korban belum merasakan adanya langkah konkret terhadap terduga pelaku.

“Meskipun sudah kami laporkan secara tertulis ke Polsek Blora Kota pada Senin, 12 Mei 2025 lalu, namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata terhadap terlapor,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Zainudin membeberkan, terduga pelaku adalah QS, warga Kecamatan Kota Blora yang merupakan bos di tempat korban bekerja. Sedangkan HIF adalah seorang pelajar dari Kecamatan Blora.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Menerima Kunjungan dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Selatan Dalam Rangka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Lingkungan Polri

Peristiwa itu diduga terjadi pada hari ketiga korban bekerja di usaha “Live TikTok” milik N, istri QS. Pada Senin, 5 Mei 2025, QS mengajak korban bepergian menggunakan mobil dengan alasan pekerjaan. Di perjalanan, QS diduga mencoba melakukan tindakan asusila dengan mengajak korban berhubungan intim. HIF menolak dengan tegas, bahkan beralasan sedang menstruasi, lalu berusaha melarikan diri karena merasa terancam.

Baca Juga :  Kapolres Ngada Membuka Latihan Praoperasi Pekat Turangga 2025

Menanggapi keluhan keluarga korban, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut tidak mandek. Proses penanganan masih berlangsung dan telah melibatkan instansi terkait.

“Sudah ditindaklanjuti hingga ke Dinsos Blora agar HIF mendapatkan pemeriksaan psikolog di RSUD Blora, dan kini hasilnya sudah ada,” jelas seorang perwira Polsek Blora saat dihubungi terpisah.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat segera dilanjutkan hingga pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara kepolisian berkomitmen menuntaskan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti yang telah terkumpul.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru