Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda Difabel di Polsek Cepu Polres Blora Mandek, Keluarga Korban Kecewa Proses Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 23 Agustus 2025

BLORA, Mediaindonesiamaju.com– Dua bulan berlalu sejak dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pemuda berinisial N, kasus ini belum juga menunjukkan perkembangan berarti. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 12 Juni 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, di sebuah warung kawasan Taman Seribu Lampu, Cepu, Kabupaten Blora.

Kakak korban, A, menuturkan kronologi bermula ketika N datang sendirian untuk membeli minuman. Di warung itu, terdapat tiga pemuda yang sedang menenggak minuman keras. Salah seorang pelaku, berinisial A, memanggil korban untuk ikut bergabung.

“Awalnya adik saya menolak dengan halus, tapi terus dipaksa. Gelasnya bahkan dipindah ke dekat mereka supaya terkesan ikut gabung. Tidak lama kemudian, adik saya diminta meminjamkan HP dengan alasan menyimpan nomor. Karena adik saya tidak bisa baca tulis, ya dikasihkan. Tapi setelah HP dikembalikan, tiba-tiba dituduh mencuri dan langsung dipukuli,” ujar A, Sabtu (17/8/2025).

Baca Juga :  Ketua KPU Pesawaran Ancam Jurnalis Saat Konfirmasi Dugaan Keberpihakan Komisioner

Korban N, yang memiliki keterbatasan intelektual, tak mampu melawan. Ia dianiaya oleh tiga orang hingga wajahnya bengkak, mengalami luka jahit, serta kehilangan dompet dan cas HP.

“Mereka bahkan sempat mau memukul pakai batako dan bambu, untung dicegah pemilik warung,” imbuh A.

Usai kejadian, korban pulang dalam kondisi babak belur sambil menangis. Keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Cepu. Sejumlah saksi mengaku siap memberikan keterangan. Namun, hingga kini pihak keluarga menilai penanganan kasus masih jalan di tempat.

“Setiap kali kami tanyakan ke kantor polisi, jawabannya selalu sama: masih dalam proses. Kadang terbesit pikiran, jangan-jangan kasus ini baru diproses kalau adik saya mati dulu. Miris sekali,” ungkap A dengan nada kecewa.

Baca Juga :  Oknum Kepala Desa Cendono Kudus Ditahan, Diduga Selewengkan APBDes Rp571 Juta

Keluarga juga telah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) dari Polsek Cepu. Namun mereka menilai isi surat tersebut tidak memberi kepastian kapan kasus benar-benar dituntaskan.

“Sudah saya WA polisi untuk tanya kasus ini, tapi tidak pernah dibalas. Padahal jelas adik saya dianiaya sampai berdarah. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan, jangan sampai kasus ini mandek begitu saja,” tegasnya.(21/08/25)

Sementara itu, Tim Redaksi mencoba meminta konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Cepu, IPTU Imam Kurniawan, S.H., M.H. Melalui pesan WhatsApp, pihaknya hanya menjawab singkat, “Oh njih. Silakan ke kantor Bapak kalau ada yang ditanyakan.”

Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan penganiayaan pemuda berinisial N masih dalam penanganan Polsek Cepu. Keluarga korban berharap kepolisian segera menuntaskan perkara ini agar keadilan benar-benar dapat dirasakan masyarakat kecil.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam
Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  
Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak
Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   
Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  
Bahan Baku Makin Langka, Kecap ‘Cap Buah Siwalan’ Tetap Bertahan  
Strategi Adaptif Pemalang Menghadapi Tekanan Fiskal: Kolaborasi Insan Pers, UMKM, dan DPRD Provinsi Jawa Tengah   
Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:09 WIB

Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Soroti Dugaan Pelanggaran di First Club Entertainment Batam

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’ Pemalang Bersemi Kembali Pasca-Razia, Warga Minta Penegakan Hukum Terpadu  

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:16 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Mencuat Usai Pengumuman Hasil Seleksi Pengisian Jabatan Perangkat Desa, di Desa Boyolali Kabupaten Demak

Kamis, 16 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Mengintip Dokar di Pasar Kota Rembang yang Masih Bertahan Hingga Kini   

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Kapolda Lampung, OKP Cipayung dan BEM Lampung, Wujudkan Sinergitas Jaga Kamtibmas  

Berita Terbaru