Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,NTB 01 April 2025

Bima, NTB,Mediaindonesiamaju.com – Kasus narkoba yang melibatkan Muhammad Sahlan dan Nurdiana di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menimbulkan kontroversi dan memicu kekhawatiran mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum. Muhammad Sahlan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota pada 16 Februari 2025, dengan tuduhan menjual narkoba jenis sabu. Namun, proses penangkapannya dinilai tidak sesuai prosedur karena dilakukan tanpa izin resmi dari pengadilan dan tanpa ditemukan barang bukti narkotika.

Di sisi lain, Nurdiana, yang ditangkap bersamaan dengan Sahlan, dilepaskan oleh pihak kepolisian dengan alasan memiliki anak kecil. Namun, informasi dari masyarakat menyebutkan bahwa Nurdiana kini berada di luar negeri, yang semakin memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam penanganan kasus ini.

Baca Juga :  Kapolres Mesuji membuka pertandingan persahabatan badminton

Keluarga Muhammad Sahlan menyoroti tindakan kepolisian yang mereka anggap tidak adil. Mereka mempertanyakan bagaimana seseorang yang tidak memiliki barang bukti dan hanya didasarkan pada keterangan sepihak bisa ditangkap tanpa surat perintah yang sah. Menurut keluarga, hal ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang dalam sistem penegakan hukum.

Baca Juga :  Kapolsek Sayung Lakukan Pengecekan Pengungsi di Gor Desa Prampelan

Kasus ini telah memicu kekhawatiran di masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik suap atau penyimpangan dalam penanganan kasus narkoba di Bima. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut.

Masyarakat dan aktivis hukum mendesak aparat kepolisian untuk transparan dalam menangani kasus ini serta memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan sesuai prosedur. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan oleh publik.

Rep_Fq

Berita Terkait

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram
Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan
LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan
Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat
PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA
Gudang Diduga Tempat Penimbunan Solar Subsidi di Jepara, Pasopati Indonesia Jaya Serahkan Barang Bukti ke Polres Demak
Residivis Narkoba Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau, Sabu Seberat 4,93 Gram Diamankan
Stop Pers!!!!

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:36 WIB

DPRD Klaten Dituding Lindungi Pelanggar Etik, Publik Kecewa dan Geram

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:04 WIB

Dugaan Pengelolaan Dana Sepihak, Kelompok Tani di Demak Jadi Sorotan

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:49 WIB

LHP BPK 2024 Ungkap Dugaan Pengadaan Obat Tak Sesuai Spesifikasi di Dinas Kesehatan Demak, LSM Desak Penyelidikan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:33 WIB

Jadi Temuan BPK RI, Pengadaan Obat Dinkesda Demak Terindikasi Jadi Celah Korupsi dan Bahayakan Rakyat

Selasa, 8 Juli 2025 - 22:43 WIB

PELEMPARAN KACA MOBIL TRUK KEMBALI TERJADI DI JALUR LINGKAR BREBES, SOPIR ALAMI TRAUMA

Berita Terbaru