Kasus Pasien Dikriminalisasi di Pekalongan, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak Penyelesaian Kekeluargaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 Maret 2025

Pekalongan,Mediaindonesiamaju.com – Kasus viral terkait seorang pasien yang mengkritik pelayanan Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan, hingga berujung pidana mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan proses hukum lebih lanjut.

“Ini bukan masalah benar atau salah, tetapi seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan,” ujar Rizal Bawazier kepada Pantura24.com melalui sambungan telepon pada Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum, terutama jika bisa diselesaikan dengan baik-baik melalui dialog. Ia menilai pelaporan terhadap pasien tersebut tidak perlu sampai ke tingkat kepolisian atau pengacara.

Baca Juga :  Pengamanan Penetapan Pasangan Cabub dan Cawabup DemakTerpilih Tahun 2024 Dilakukan Polres Demak

“Saya mengenal Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyantio. Seharusnya beliau bisa menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus menjadi ramai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizal Bawazier mengaku siap turun tangan untuk menghentikan kasus ini. Ia bahkan berencana menghubungi Kapolres Pekalongan agar masalah ini tidak berlanjut lebih jauh.

“Stop saja, nanti saya telepon Kapolresnya. Sudah, jangan berlanjut, selesaikan dengan baik,” tegasnya.

Selain memberikan pernyataan, Rizal Bawazier juga aktif mengomentari unggahan di media sosial yang membahas kasus ini. Dalam salah satu komentarnya di Instagram, ia meminta semua pihak untuk saling memaafkan, terlebih di bulan Ramadan.

“Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan dan Kapolres Pekalongan Kota segera menghentikan masalah ini. Semua pihak saling memaafkan di bulan Ramadan ini. Segera distop!!! Bu Desi dan Pak Didik Pramono juga maafkan semua yang mungkin salah paham,” tulisnya.

Baca Juga :  Kades Belor Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Diduga Mark Up Anggaran Banprov TA 2024

Sebelumnya, kasus ini bermula dari curhatan seorang pasien yang mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan. Unggahan kritiknya di media sosial menjadi viral dan berujung pada laporan ke polisi oleh pihak puskesmas. Peristiwa ini memicu perdebatan publik mengenai kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap konsumen dalam layanan kesehatan.

Hingga kini, masyarakat menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait, apakah kasus ini akan tetap diproses secara hukum atau dihentikan demi penyelesaian damai.

Rep_Zamrudin

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru