Kasus Pasien Dikriminalisasi di Pekalongan, Anggota DPR RI Rizal Bawazier Desak Penyelesaian Kekeluargaan

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 19 Maret 2025

Pekalongan,Mediaindonesiamaju.com – Kasus viral terkait seorang pasien yang mengkritik pelayanan Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan, hingga berujung pidana mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa perlu melibatkan proses hukum lebih lanjut.

“Ini bukan masalah benar atau salah, tetapi seharusnya bisa selesai secara kekeluargaan,” ujar Rizal Bawazier kepada Pantura24.com melalui sambungan telepon pada Minggu (16/3/2025).

Menurutnya, tidak semua permasalahan harus dibawa ke ranah hukum, terutama jika bisa diselesaikan dengan baik-baik melalui dialog. Ia menilai pelaporan terhadap pasien tersebut tidak perlu sampai ke tingkat kepolisian atau pengacara.

Baca Juga :  Ratusan Personel Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2024 Polres Demak

“Saya mengenal Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyantio. Seharusnya beliau bisa menyelesaikan permasalahan ini tanpa harus menjadi ramai,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Rizal Bawazier mengaku siap turun tangan untuk menghentikan kasus ini. Ia bahkan berencana menghubungi Kapolres Pekalongan agar masalah ini tidak berlanjut lebih jauh.

“Stop saja, nanti saya telepon Kapolresnya. Sudah, jangan berlanjut, selesaikan dengan baik,” tegasnya.

Selain memberikan pernyataan, Rizal Bawazier juga aktif mengomentari unggahan di media sosial yang membahas kasus ini. Dalam salah satu komentarnya di Instagram, ia meminta semua pihak untuk saling memaafkan, terlebih di bulan Ramadan.

“Saya berharap Kepala Dinas Kesehatan dan Kapolres Pekalongan Kota segera menghentikan masalah ini. Semua pihak saling memaafkan di bulan Ramadan ini. Segera distop!!! Bu Desi dan Pak Didik Pramono juga maafkan semua yang mungkin salah paham,” tulisnya.

Baca Juga :  Diduga Dijual, Bantuan 10 Ekor Kerbau dari Dinas Peternakan Demak 2023 di Desa Kendalasem Hilang Jejak.

Sebelumnya, kasus ini bermula dari curhatan seorang pasien yang mengeluhkan pelayanan di Puskesmas Jenggot, Kota Pekalongan. Unggahan kritiknya di media sosial menjadi viral dan berujung pada laporan ke polisi oleh pihak puskesmas. Peristiwa ini memicu perdebatan publik mengenai kebebasan berekspresi dan perlindungan terhadap konsumen dalam layanan kesehatan.

Hingga kini, masyarakat menunggu langkah lanjutan dari pihak terkait, apakah kasus ini akan tetap diproses secara hukum atau dihentikan demi penyelesaian damai.

Rep_Zamrudin

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru