KASUS PEMBUNUHAN DIBABULU, POLISI SITA SEBILAH PARANG DAN SEJUMLAH BARANG BUKTI LAINNYA

- Jurnalis

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, KALTIM, 13 JULI 2025

BABULU –  Mediaindonesiamaju.com Warga Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) digegerkan dengan temuan mayat seorang pria di halaman rumah warga, Korban diketahui bernama H (46), warga Labangka Barat. Ia ditemukan tewas dengan kondisi penuh luka akibat senjata tajam. Sabtu 12/07/2025

Berdasarkan keterangan resmi Polsek Babulu, korban ditemukan oleh warga dalam kondisi mengenaskan sekitar pukul 09.30 Wita. Dugaan kuat, korban menjadi korban pembunuhan dengan senjata tajam jenis parang. Tak butuh waktu lama, jajaran Unit Reskrim Polsek Babulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sempat kabur usai kejadian.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. melalui Kapolsek Babulu IPTU Syaifudin, S.H. menjelaskan bahwa tersangka berinisial M (44), berhasil ditangkap di area kebun sawit, sekitar 500 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga :  SPPG Sumber Agung Perketat SOP Relawan Demi Keamanan Pangan Program Gizi Gratis  

Tersangka berusaha kabur ke dalam kebun sawit sambil membawa parang yang masih berlumuran darah. Kami lakukan penyisiran dan pengepungan, hingga akhirnya yang bersangkutan menyerah setelah diberikan tembakan peringatan,” ujar IPTU Syaifudin.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah parang, sebuah helm berwarna biru, dan satu unit handphone dalam kondisi rusak.

Penangkapan berlangsung dramatis. Awalnya pelaku menolak peringatan petugas untuk meletakkan senjata dan tiarap. Namun setelah peringatan kedua dan tembakan peringatan dilepaskan, pelaku akhirnya menyerah dan diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Pemkab Pemalang Siapkan Program Unggulan untuk Meningkatkan IPM dan Kesejahteraan Masyarakat  

Korban langsung dievakuasi ke RSUD Putri Aji Batung untuk dilakukan visum, sementara pelaku digelandang ke Mapolsek Babulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, tersangka M dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami masih mendalami motif pelaku. Saat ini proses pemeriksaan dan olah TKP terus kami lakukan. Kami juga akan memeriksa saksi-saksi dan keluarga korban untuk mengungkap secara utuh kronologinya,” pungkas IPTU Syaifudin.

 

Rep : Aji

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru