Kasus Penggelapan Mobil Rental di Pekalongan, Polisi Ringkus Pelaku dan Penadah Arogan.

- Jurnalis

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 06 Mei 2025

Pekalongan,Mediaindonesiamaju.com – Kasus penggelapan mobil rental terjadi di Kota Pekalongan dan menyeret dua nama, yakni S sebagai pelaku utama dan AG sebagai diduga penadah kendaraan. Kejadian bermula dari laporan Erik Romadhon, seorang pengusaha rental mobil asal Landungsari, Kota Pekalongan.

Erik melaporkan bahwa salah satu unit mobil miliknya disewa oleh saudara S. Namun, tanpa sepengetahuannya, mobil tersebut justru digadaikan oleh S kepada AG, yang beralamat di Desa Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kabupaten Batang.

Mengetahui hal itu, Erik mendatangi AG untuk menegaskan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya dan sedang dalam status sewa. Namun, AG menolak untuk mengembalikan mobil dan bahkan menantang Erik, menyatakan bahwa tidak ada yang bisa mengambil kendaraan tersebut kecuali saudara S sendiri yang menebusnya.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.

Tidak terima atas sikap tersebut, Erik kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kota Pekalongan. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap S pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Penangkapan kemudian berlanjut ke rumah AG sekitar pukul 10.00 WIB pada hari yang sama.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Sementara itu, AG dijerat dengan Pasal 480 KUHP sebagai penadah barang hasil kejahatan.

Baca Juga :  Wakapolres Demak Kunjungi Ponpes Darul Hikmah Al Karomah, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Santri

Informasi dari warga sekitar menyebutkan bahwa AG diketahui sering menerima gadai kendaraan, bahkan diduga beberapa unit mobil yang digadaikan masih dalam status kredit dari leasing.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,karena di dalam Kediaman AG masih banyak mobil yang di duga juga hasil dari penggelapan mobil Rental Atau Lising.

Rep_Fq

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru