Keluarga Terduga Pembunuhan di Tokyo Space Cafe Bandar Lampung Tuntut Keadilan

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Lampung 25 Maret 2025

Jakarta,Mediaindonesiamaju.com – Keluarga dari Iqball Dwi Adrianza, terduga pelaku dalam kasus pembunuhan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) di Tokyo Space Cafe, Bandar Lampung, terus menyuarakan tuntutan keadilan.

Mereka mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan dalam proses hukum yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun tanpa kejelasan yang memadai.

Kasus ini bermula dari peristiwa tragis pada Minggu dini hari, 15 Mei 2022, ketika seorang prajurit TNI AD berpangkat Prajurit Dua (Prada) bernama Agung Adu Saputra tewas akibat penusukan. Korban diketahui bertugas di Batalyon Infanteri 143 Natar, Lampung Selatan. Sementara itu, Iqball Dwi Adrianza, yang juga berpangkat Prada dan bertugas di Yonif 143/TWEJ Kompi Senapan B, hingga kini masih berada dalam tahanan.

Ibu dari Iqball, Cahaya Khairani, warga Kabupaten Seluma Bengkulu didampingi suaminya, mengaku bahwa anaknya tidak berada di lokasi kejadian saat peristiwa pembunuhan terjadi. Dalam keterangan yang disampaikan kepada media pada Sabtu, 22 Maret di Jakarta, Cahaya menegaskan bahwa pada saat kejadian, Iqball berada di dalam kamar mandi (WC) Tokyo Space Cafe.

“Pada malam itu, suasana kafe remang-remang. Anak saya tidak berada di tempat kejadian, dia sedang buang air kecil di kamar mandi. Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan, ada CCTV dengan lampu merah yang masih menyala saat kejadian berlangsung. Di luar (parkiran) juga terdapat CCTV, tetapi yang diperlihatkan di persidangan hanya video orang-orang yang sedang berjoget,” jelas Cahaya.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa Madina Laporkan Kadis Pendidikan ke Kejati Sumut atas Dugaan Pemerasan dalam Penempatan PPPK 2024

Setelah keluar dari kamar mandi, menurut Cahaya, Iqball mendapati situasi kacau dengan kerumunan orang. Ketika bertanya kepada temannya, ia diberi tahu bahwa Agung telah ditusuk oleh seseorang. Berupaya mencari tahu lebih jauh, Iqball bersama dua temannya menemukan seorang pria berambut gondrong yang berada di dalam mobil.

Pria tersebut kemudian ditarik keluar untuk dimintai keterangan. “Si rambut gondrong langsung berkata, ‘Ampun Bang, bukan saya. Tapi saya tahu siapa orangnya,’ dengan nada ketakutan,” kata Cahaya, menirukan cerita anaknya. Namun, sebelum pria tersebut dapat memberikan informasi lebih lanjut, ia dibawa masuk kembali ke dalam kafe oleh dua anggota Polisi Militer (PM).

Cahaya menyebut bahwa pria berambut gondrong itu bukan aparat, melainkan seorang mahasiswa fakultas hukum dari salah satu universitas di Lampung.

Cahaya mengungkapkan kecurigaannya terhadap manipulasi bukti dalam proses persidangan. Menurutnya, rekaman CCTV yang seharusnya memperjelas kejadian di malam itu tidak sepenuhnya dihadirkan sebagai bukti.

“CCTV di dalam kafe dan parkiran semestinya dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya. Namun, yang dipertontonkan hanya suasana orang-orang yang berjoget, bukan saat kejadian penusukan itu sendiri,” tegas Cahaya.

Selain itu, Cahaya menambahkan bahwa teman Iqball sempat menghubungi pria berambut gondrong tersebut melalui Instagram. Namun, jawaban yang diterima dinilai tidak konsisten. “Awalnya dia mengaku tahu pelakunya, tapi kemudian dia bilang tidak tahu, seakan-akan sedang linglung,” ujar Cahaya.

Baca Juga :  Jalan Desa penghubung Desa Tanjung Muda, Desa Tanah Tinggi Ke Kota Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara Provinsi Sumatera Rusak Parah.

Merasa bahwa proses hukum tidak berjalan adil, keluarga Iqball telah melaporkan kasus ini ke berbagai pihak, termasuk Mabes Polri, Komisi III DPR RI, dan Panglima TNI. Namun, hingga saat ini, belum ada kejelasan atau tindakan nyata dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami sudah mencoba semua cara untuk membuktikan bahwa anak saya tidak bersalah. Namun, sampai sekarang tidak ada yang peduli. Kami hanya ingin keadilan bagi Iqball,” tutur Cahaya dengan mata berkaca-kaca.

Cahaya berharap agar Bapak Presiden Prabowo Subianto dapat membuka kembali kasus ini agar diusut dengan benar dan transparan. Baginya, satu-satunya harapan terakhir adalah perhatian dari pemimpin tertinggi negara agar putranya mendapatkan keadilan yang layak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada saat kejadian, Kapolresta Bandar Lampung telah menyerahkan tersangka berinisial F.R beserta barang bukti hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kepada pihak Polisi Militer (POM) untuk proses hukum lebih lanjut. Namun, perkembangan kasus ini terkesan lamban dan tidak transparan.

Tim media akan terus menggali lebih dalam untuk mencari kebenaran atas kasus pembunuhan ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi semua pihak yang terlibat.

Rep_fq

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru