Keluarga Tuntut Pelaku Pembunuhan Aldy Marzuki Dihukum Berat

- Jurnalis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, LAMPUNG, 24 MEI 2025

Mesuji, – Mediaindonesiamaju.com Keluarga korban pembunuhan tragis yang menimpa Aldy Marzuki (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Aldy ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di sekitar Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.

Yuda, salah satu anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga besar sangat terpukul dan menuntut keadilan atas kejadian ini.

Baca Juga :  Video Viral di Luwuk, Polres Banggai Amankan Pemuda Aniaya Pacar di Kos

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi sudah jelas pembunuhan yang direncanakan. Pelaku membawa senjata tajam dan melakukan penusukan lebih dari satu kali,” tegas Yuda.

Ia menambahkan, luka tusuk yang diderita korban menunjukkan adanya niat untuk menghabisi nyawa Aldy. Berdasarkan temuan tersebut, pihak keluarga mendesak agar proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga :   Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan ke Polrestabes Medan

Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai pelaku mendapat hukuman ringan atas tindakan sekejam ini,” tutupnya.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Rep : Latif

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru