MIM, LAMPUNG, 24 MEI 2025
Mesuji, – Mediaindonesiamaju.com Keluarga korban pembunuhan tragis yang menimpa Aldy Marzuki (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Aldy ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di sekitar Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
Yuda, salah satu anggota keluarga korban, menyatakan bahwa keluarga besar sangat terpukul dan menuntut keadilan atas kejadian ini.
“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum pelaku seberat-beratnya. Ini bukan sekadar penganiayaan, tapi sudah jelas pembunuhan yang direncanakan. Pelaku membawa senjata tajam dan melakukan penusukan lebih dari satu kali,” tegas Yuda.
Ia menambahkan, luka tusuk yang diderita korban menunjukkan adanya niat untuk menghabisi nyawa Aldy. Berdasarkan temuan tersebut, pihak keluarga mendesak agar proses hukum berjalan adil dan sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai pelaku mendapat hukuman ringan atas tindakan sekejam ini,” tutupnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Rep : Latif