Kembali Beroperasi, Tempat Karaoke Liar dan Lokalisasi Calam di Pemalang Perlu Pengawasan Intensif

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 05 OKTOBER 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang kembali beroperasi hanya beberapa hari setelah Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 1 Oktober 2025. Operasi ini tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis lendir dan minuman beralkohol ilegal tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun, tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ beroperasi mulai dari habis magrib hingga dini hari, bahkan ada yang sampai hampir subuh. Mereka tidak hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga menyediakan kamar untuk prostitusi dengan tarif Rp 200.000 untuk sekali main atau ngamar.

Gayus, seorang warga Pemalang, mengungkapkan bahwa ia melakukan pengecekan lokasi pada Jumat dini hari dan menemukan bahwa aktivitas di ‘Lokalisasi Calam’ masih berjalan seperti biasa. “Hari Jumat dini hari saya bersama salah satu teman iseng-iseng cek lokasi (Calam), ternyata benar, aktivitas di ‘Lokalisasi’ tersebut masih buka seperti biasanya pasca Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dugaan Pungli di SDN 003 Sukarami Disorot, Kadispora Kampar Bungkam

 

Gayus menambahkan bahwa jika hanya dilakukan operasi biasa tanpa pengawasan intensif, maka tempat-tempat tersebut tidak akan jera. “Kalau hanya sekedar operasi biasa (tidak rutin dilakukan oleh Satpol PP) bisa dipastikan warung remang-remang di yang terkenal dengan nama Calam tersebut tidak jera, pasti akan buka terus. Karena mereka pasti tau, bahwa operasi itu hanya sementara,” imbuhnya.

 

Pihak berwenang diminta untuk bertindak tegas terkait praktik prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’. Berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, aktivis, dan ormas, mendesak Pemerintah Daerah dan pihak berwenang untuk lebih serius menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal di Pemalang.

 

“Setelah kita amati dengan seksama, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil sikap tegas. Karena persoalan tersebut sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat,” ucap Gayus.

 

Gayus juga mengungkapkan bahwa ‘Lokalisasi Calam’ memiliki dampak yang sangat buruk bagi generasi muda Pemalang, terutama terkait penyebaran Virus HIV AIDS. “Dampaknya itu yang luar biasa. Sangat buruk untuk para generasi muda di Pemalang khususnya. Belum lagi soal penyebaran Virus HIV AIDS. Itu sangat berbahaya loh. Mohon agar Bupati Pemalang dan dinas terkait dapat mempertimbangkan persoalan itu dengan serius dan segera,” tutupnya.

Baca Juga :  Mutasi Kejaksaan 2025: Jendra Firdaus Pimpin Kejari Rembang, I Wayan Eka Widdyara ke NTB

 

Dari hasil investigasi, salah satu pemilik warung remang-remang di depan Terminal Induk Pemalang menawarkan kamar untuk prostitusi dan minuman beralkohol. “Untuk kamar ada di bawah, AO (mihol), musiknya juga ada dong. Kita mulai buka habis Maghrib dan tutup sampai pukul 02:00 WIB, lebih bahkan mencapai jelang subuh,” ujarnya.

 

Dalam pantauan tim awak media bersama masyarakat pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, sejumlah warung remang-remang atau ‘Lokalisasi Calam’ tetap beroperasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan intensif untuk menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal di Pemalang dan memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru