Kembali Beroperasi, Tempat Karaoke Liar dan Lokalisasi Calam di Pemalang Perlu Pengawasan Intensif

- Jurnalis

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 05 OKTOBER 2025

Pemalang,  – Mediaindonesiamaju.com Tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ yang berada di depan Terminal Induk Pemalang kembali beroperasi hanya beberapa hari setelah Satpol PP Kabupaten Pemalang melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada 1 Oktober 2025. Operasi ini tampaknya tidak memberikan efek jera bagi pengelola tempat-tempat bisnis lendir dan minuman beralkohol ilegal tersebut.

 

Menurut informasi yang dihimpun, tempat karaoke liar dan ‘Lokalisasi Calam’ beroperasi mulai dari habis magrib hingga dini hari, bahkan ada yang sampai hampir subuh. Mereka tidak hanya menjual minuman beralkohol, tetapi juga menyediakan kamar untuk prostitusi dengan tarif Rp 200.000 untuk sekali main atau ngamar.

Gayus, seorang warga Pemalang, mengungkapkan bahwa ia melakukan pengecekan lokasi pada Jumat dini hari dan menemukan bahwa aktivitas di ‘Lokalisasi Calam’ masih berjalan seperti biasa. “Hari Jumat dini hari saya bersama salah satu teman iseng-iseng cek lokasi (Calam), ternyata benar, aktivitas di ‘Lokalisasi’ tersebut masih buka seperti biasanya pasca Operasi Pekat yang dilakukan oleh Satpol PP,” ungkapnya.

Baca Juga :  IPDA ENDRY MENYESAL TELAH MENEMPELENG KEPALA WARTAWAN SAAT KUNJUNGAN KAPOLRI DI STASIUN TAWANG

 

Gayus menambahkan bahwa jika hanya dilakukan operasi biasa tanpa pengawasan intensif, maka tempat-tempat tersebut tidak akan jera. “Kalau hanya sekedar operasi biasa (tidak rutin dilakukan oleh Satpol PP) bisa dipastikan warung remang-remang di yang terkenal dengan nama Calam tersebut tidak jera, pasti akan buka terus. Karena mereka pasti tau, bahwa operasi itu hanya sementara,” imbuhnya.

 

Pihak berwenang diminta untuk bertindak tegas terkait praktik prostitusi di ‘Lokalisasi Calam’. Berbagai kalangan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota DPRD, aktivis, dan ormas, mendesak Pemerintah Daerah dan pihak berwenang untuk lebih serius menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal di Pemalang.

 

“Setelah kita amati dengan seksama, memang sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Pemalang segera mengambil sikap tegas. Karena persoalan tersebut sudah menjadi perbincangan serius di tengah masyarakat,” ucap Gayus.

 

Gayus juga mengungkapkan bahwa ‘Lokalisasi Calam’ memiliki dampak yang sangat buruk bagi generasi muda Pemalang, terutama terkait penyebaran Virus HIV AIDS. “Dampaknya itu yang luar biasa. Sangat buruk untuk para generasi muda di Pemalang khususnya. Belum lagi soal penyebaran Virus HIV AIDS. Itu sangat berbahaya loh. Mohon agar Bupati Pemalang dan dinas terkait dapat mempertimbangkan persoalan itu dengan serius dan segera,” tutupnya.

Baca Juga :  Sugiyono, S.E., S.H., M.H.: Membela Hak Konstitusional, Bukan Membela Korupsi  

 

Dari hasil investigasi, salah satu pemilik warung remang-remang di depan Terminal Induk Pemalang menawarkan kamar untuk prostitusi dan minuman beralkohol. “Untuk kamar ada di bawah, AO (mihol), musiknya juga ada dong. Kita mulai buka habis Maghrib dan tutup sampai pukul 02:00 WIB, lebih bahkan mencapai jelang subuh,” ujarnya.

 

Dalam pantauan tim awak media bersama masyarakat pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, sejumlah warung remang-remang atau ‘Lokalisasi Calam’ tetap beroperasi. Oleh karena itu, perlu dilakukan pengawasan intensif untuk menindak tempat-tempat prostitusi dan karaoke ilegal di Pemalang dan memastikan keamanan serta keselamatan masyarakat.

 

Rep : Farras

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru