Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000.

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, LAMPUNG, 18 JUNI 2025

Mesuji –  Mediaindonesiamaju.com Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Mesuji telah melimpahkan berkas hasil pemeriksaan terkait atas dugaan Kepala Desa Gedung Mulya Karno Suko bersama Ketua BPD Rudi Hidayat menggelapkan uang PADes kurang lebih sebesar Rp. 941.000.000.

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak atas dugaan penggelapan uang PADes Desa Gedung Mulya selama kurang lebih 2 Bulan lamanya, dan saat ini berkas itu sudah kami serahkan kepada Inspektorat Kabupaten Mesuji guna menindak lanjuti hasil pemeriksaan kami terkait kerugian yang di timbulkan”. Jelas Kasat Reskrim Iptu Rosali S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik, CPHR, Rabu (18/06/25)

Baca Juga :  Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Lebih lanjut ungkap Kasat Reskrim, dikarenakan menyangkut seorang pejabat atau Kepala Desa maka berkas tersebut di kembalikan ke Inspektorat terlebih dahulu untuk di hitung kerugian yang di sebabkan oleh perbuatan oknum tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Demak Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu

“Anggota kami telah menyerahkan berkas itu ke Kantor Inspektorat dan di terima langsung oleh bagian Irban 4 dengan nomer surat B/485/VI/Res.1.24/2025 pada Tanggal 11 Juni kemarin”. Pungkasnya.

 

Rep : Khamim

Berita Terkait

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:03 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Berita Terbaru