KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI Tanggapi Tegas Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan “Bodrex”

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 02 Februari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com -Beredarnya video pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat resmi menuai berbagai tanggapan, terutama dari kalangan jurnalis dan LSM. Dalam video tersebut, Yandri menyebut LSM dan wartawan sebagai pihak yang paling banyak mengganggu kepala desa, bahkan menyebut mereka sebagai “Wartawan Bodrex” yang kerap meminta uang.

 

“Yang paling banyak mengganggu Kepala Desa itu LSM & Wartawan Bodrex. Karena mereka mutar itu, hari ini minta satu juta, bayangkan kalau 300 desa, tiga ratus juta. Kalah itu gaji menteri. Oleh karena itu pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan dan ditangkapi saja itu, Pak Polisi, LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kerja para kepala desa itu,” ujar Yandri dalam video yang beredar luas di televisi dan media sosial tersebut.

 

Menanggapi hal ini, KETUA DPD ,JATENG BPI KPNPA RI ,BADAN PENELITI INDEPENDEN KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DAN PENGAWAS ANGGARAN REPUBLIK INDONESIA M . MAHFUD SH,MH memberikan pernyataan tegas. Ia menyayangkan ucapan seorang menteri yang dinilainya meremehkan profesi wartawan dan LSM secara umum.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalan Purwodadi–Semarang, Satu Korban Meninggal Dunia

 

“Ya, tidak sepatutnya seorang menteri berstatemen seperti itu,Terlihat sekali kesannya meremehkan profesi LSM dan wartawan. Kalau soal penindakan terhadap oknum wartawan dan LSM yang salah, seperti melakukan pemerasan atau hal lain ,dari dulu juga terlihat cepat penanganannya. Tapi beda kalau ada pejabat yang terlibat korupsi, terkesan lama dalam penanganan nya” ujar Mahfud.

 

Mahfud juga menyoroti soal adanya uang yang diberikan kepada wartawan atau LSM. Menurutnya, hal itu bisa saja dianggap sebagai bentuk kemitraan atau dukungan sosial, selama tidak ada unsur paksaan atau pemerasan.

 

“Misal ada yang kasih uang secara ikhlas ke wartawan atau LSM, ya anggap saja bentuk kemitraan atau sedekah untuk para aktivis sosial yang memang nggak ada gaji tetap. Menurut saya, ya sah-sah saja. Sejelek-jeleknya oknum LSM atau wartawan yang dikasih uang, nggak ada apa-apanya dibanding oknum pejabat korup yang makan uang rakyat,” tambahnya.(02/01/25)

Baca Juga :  Diduga Terjadi Pelanggaran Administrasi di RSUD Sunan Kalijaga Demak

 

Pernyataan Yandri Susanto ini memicu perdebatan di kalangan jurnalis dan aktivis LSM. Banyak yang mempertanyakan maksud di balik ucapan tersebut. Ada yang menilai pernyataan itu sebagai upaya untuk melindungi praktik korupsi di tingkat desa dari kontrol sosial, atau Yandri hanya ingin mengkritik oknum yang menyalahgunakan profesinya.

 

“Nanti kita lihat saja siapa yang bodrek,kita lihat kinerja Mentri dalam merespon aduan dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan dalam penggunaan anggaran negara,apakah benar bisa di tindak tegas dan cepat ,jadi masyarakat pun bisa menilai siapa sebenarnya yang bodrek .”Tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait kontroversi ini. Sementara itu, berbagai asosiasi wartawan dan LSM terus menyuarakan keberatan mereka atas pernyataan tersebut, menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari sang menteri.

 

Rep_Pujiono s

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru