Ketua KANNI Kota Semarang Sesalkan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen tak Miliki Petugas Ukur Minyak Goreng

- Jurnalis

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 05 Februari 2025

SRAGEN,Mediaindonesiamaju.com – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang Johanes Krisnantoro menyesalkan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen tidak memiliki pengawas yang diterjunkan di lapangan, terkait pengukur minyak goreng dalam kemasan.

Pasalnya, di Kabupaten Sragen banyak berdiri pabrik ripeker minyak goreng, sehingga keberadaan petugas pengukur volume minyak goreng dalam kekemasan yang diproduksi pabrik dapat diketahui secara pasti.

Tidak adanya petugas lapangan pengukur volume minyak goreng itu diketahui Krisnantoro bersama media ampuh.id saat mengonfirmasikan kasus pabrik minyak goreng Emas Kita yang terbukti telah mengedarkan produksinya, kendati belum mengantongi izin usaha dari BPOM.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota Yang Gugur di Lampung

Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen, Ismail Adi Pratama ST di depan ketua KANNI Kota Semarang mengakui instansi belum memiliki pengawas untuk diterjunkan di lapangan terkait mengukur minyak goreng.

Jika ada pabrik baru, jelas Ismail, pihak Metrologi Legal kabupaten Sragen melakukan koordinasi dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Jogja. Akibat belum adanya sumberdaya manusia yang bertugas sebagai pengawas kemetrologian ini, diduga kuat pabrik minyak goreng Emas Kita dalam melakukan isi/volume minyak goreng tidak sesuai lebel yang dicantumkan dalam kemasannya.

Kris menyayangkan UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen yang dijadikan andalan masyarakat untuk menangkal praktek-praktek nakal para pengusaha tidak dilengkapi dengan sumberdaya manusia yang mumpuni. Jika hal ini dibiarkan saja, pihaknya mengkhawatirkan masyarakat umum atau konsumen pengguna minyak goreng akan menjadi korban dari pengusaha nakal yang mengejar keuntungan besar semata.

Baca Juga :  Kapolres Lubuk Linggau Bagikan Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Untuk menghindari kerugian besar yang dialami masyarakat, Kris mengimbau Kementerian Perdagangan segera menugaskan salah satu stafnya untuk menjadi pengawas kemetrologian di Kabupaten Sragen, sehingga konsumen tidak terus dibodohi oleh produk minyak goreng yang tidak sesuai takeran.

“Saya juga mengimbau Ekspektorat Kabupaten Sragen untuk memberikan teguran kepada Ari Budiono. Masalahnya saat kami berkunjung tadi, yang bersangkutan malah tidur di saat jam kerja,” tandasnya.

Rep _ Latif

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru