Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santoso Pastikan Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak Keluarga Tidak Mampu  

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 07 JANUARI 2025

Rembang, Mediaindonesiamaju.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melalui Komisi IV memastikan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Desa Kaliombo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, telah dimulai pada Januari 2026. Proyek strategis bernilai sekitar Rp200 miliar ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjadi langkah nyata memutus rantai kemiskinan ekstrem di daerah.

‎Anggota DPRD Rembang Komisi IV, Puji Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Sekolah Rakyat yang saat ini telah mulai dikerjakan oleh kontraktor bonafide, PT Adi Karya. Tahap awal pembangunan ditandai dengan pemasangan pagar keliling dan sistem pengamanan (safety) di area proyek.

‎“Kontraktor sudah mulai bekerja dan seluruh perangkat pelaksana proyek juga telah berada di Kabupaten Rembang. Kami berharap pembangunan Sekolah Rakyat ini bisa segera terealisasi sesuai target,” ujar Puji Santoso saat ditemui di Kantor DPRD Rembang, Rabu (7/1/2026).

Baca Juga :  Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi

‎Puji menjelaskan, Sekolah Rakyat merupakan sekolah rintisan yang diperuntukkan khusus bagi warga Kabupaten Rembang dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

‎SR akan menyediakan pendidikan gratis mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan sistem berasrama.

‎“Sekolah ini benar-benar gratis. Tidak dipungut biaya sepeser pun karena seluruh kebutuhan pendidikan ditanggung oleh pemerintah. Kami persilakan warga miskin dan miskin ekstrem yang membutuhkan pendidikan untuk segera mendaftar,” jelas Politikus Partai Gerindra tersebut.

‎Ia menambahkan, keberadaan Sekolah Rakyat diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Rembang melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Baca Juga :  Kementerian Koperasi RI memfasilitasi KDKMP di kab cilacap melalui penyelenggaraan kegiatan akses penguatan jaringan usaha atar Kdkmp dgn koperasi exsisting (koperasi mina sidat bersatu) di Cilacap 

‎“Insya Allah, dengan pendidikan yang baik dan tinggi, anak-anak dari keluarga tidak mampu memiliki kesempatan untuk bekerja di instansi pemerintahan maupun perusahaan. Setidaknya mereka bisa memperoleh penghasilan yang layak, sehingga mata rantai kemiskinan dapat terputus,” tegasnya.

‎Puji juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rembang untuk mendukung penuh pembangunan Sekolah Rakyat sebagai bagian dari investasi masa depan daerah.

‎“Dengan hadirnya Sekolah Rakyat, sektor pendidikan di Kabupaten Rembang akan semakin baik, perekonomian daerah terdongkrak, dan angka kemiskinan bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya.

‎Reporter : Linda Meia Kurniawati/ Read One

Berita Terkait

Saksi Ahli Pemohon Sebut Putusan Praperadilan Tidak Bisa Dilakukan Upaya Hukum Namun Harus Dilaksanakan Kerena Sudah Inkrah
KPK Masuk Angin, Jaksa Tunjukkan Taring: BPI KPNPA RI Jawa Tengah Semprot Penegakan Hukum
Damkar Bayar Air Pemadaman, PDAM Klaim Gratis: Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Mencuat  
Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 
Pemerintah Demak Bergerak Cepat Tangani Warga Obesitas Ekstrem yang Viral
Gempar! Puluhan Jamaah Umrah di Grobogan Gagal Berangkat, diduga terdapat peran seorang tokoh kampung berinisial DM, WARGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
MENGAKU SEBAGAI PETANI BAWANG MERAH MAS PENDI SEBENARNYA SEDANG MENYAMAR IA MERUPAKAN CEO GRUB LAGUNA
GEGER… PAD Desa Genengadal Jadi Sorotan Warga, Dugaan Uang Pengelolaan Pasar Desa Dikuasai Seorang Bidan berisial S  

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:11 WIB

Saksi Ahli Pemohon Sebut Putusan Praperadilan Tidak Bisa Dilakukan Upaya Hukum Namun Harus Dilaksanakan Kerena Sudah Inkrah

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:36 WIB

KPK Masuk Angin, Jaksa Tunjukkan Taring: BPI KPNPA RI Jawa Tengah Semprot Penegakan Hukum

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:11 WIB

Damkar Bayar Air Pemadaman, PDAM Klaim Gratis: Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Mencuat  

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:58 WIB

Komisi IV DPRD Rembang, Puji Santoso Pastikan Sekolah Rakyat Gratis untuk Anak Keluarga Tidak Mampu  

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:26 WIB

Kuasa Hukum Dirut PT San Xiong Steel Indonesia Mengajukan Permohonan Untuk Masuk Sebagai Pihak dan Meminta Hakim Tunggal Objektif 

Berita Terbaru