Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 26 Agustus 2025

Semarang , Mediaindonesiamaju.com- Menyelenggarakan perhelatan tahunan di gelaran Jatang Creative Festival/Forum 2025 untuk kali yang ke tiga. Acara ini diselenggrakan dalam rangka untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan 35 lembaga Komite Ekonomi Kreatif dan Dinas yang mengurusi Pariwisata Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

Sesuai ketentuan Peraturan Gubernur No 3 Tahun 2023 tentang Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah. Pertemuan tahun ini di selenggarakan selama 2 (dua) hari, Hari Pertema, Even Jateng Creative Festival tanggal 23 Agustus 2025 di selanggarakan di Awan Costa, Kawasan Bibir Pantai, POJ City dan hari ke 2 Even Jateng Creative Forum di lantai 5 Kantor Disperindag Prov Jawa Tengah pada hari Senin, 25 Agustus 2025 dan Tema kegiatan Jateng Creative Festival 2025 adalah Menjadikan Kecamatan Jawa Tengah berdaya melalui Ekonomi Kreatif.

Gubernur Jawa Tengah dalam sambutan yang di bacakan pejabat Dinas Pemuda Olahraga dan Periwisata Provinsi Jawa Tengah menyatakan “Pada hari ini kita meluncurkan Program Kecamatan Berdaya melalui Ekonomi Kreatif di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dengan tema “Ngopeni, Nglakoni Ekonomi Kreatif, dadike Kecamatan Jateng Berdaya.” Falsafah ini sederhana tapi dalam maknanya. Ngopeni artinya kita merawat, menjaga, dan memberi ruang tumbuh bagi para pelaku kreatif. Nglakoni artinya tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar menjalani dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif secara nyata. Dan dengan ngopeni serta nglakoni ini, insyaAllah akan ndadek-ke atau menjadikan kecamatan-kecamatan di Jawa Tengah semakin berdaya, inklusif, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Pemkab Pemalang Luncurkan APBD 2025: Era Baru Pembangunan dengan Semangat Kolaborasi  

Dipihak Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) RI yang berhalangan hadir diwakilkan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Bapak Cecep Rukendi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Jawa Tengah merupakan Provinsi Kreatif pertama yang paling banyak memiliki 14 Kabupaten Kota Kreatif Indonesia dan 28 lembaga Komite Ekonomi Kreatif terbanyak di Indonesia.

Provinsi Jawa Tengah termasuk flagship Provinsi Prioritas yang akan didorong Kemenekraf/Bekraf agar semakin berkembang ekosistem ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kurangnya Pengawasan Pemda dan Minimnya Transparansi Kontraktor di Paser: Tiga Titik Proyek Jalan Diduga Langgar Prosedurub

Samuel Watimena anggota Komisi VII DPR RI menghimbau agar KomEkraf daerah di kabupaten kota bisa mencari terobosan-terobosan baru agar bisa mendorong sumber perekonomian baru di Jawa Tengah.

Hj. Sri Hartini Ketua Komisi B DPRD berkomitmen akan membantu pengembangan ekonomi kreatif sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam Perda Prov Jawa Tengah No 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua KomEkraf Jateng Akhmad Khaerudin dan Wakil Ketua KomEkraf Jawa Tengah Bambang Supradono bersepakat agar tema Kecamatan Berdaya melalui ekonomi kreatif di Jawa Tengah sebagai bagian untuk menterjemahkan Program Prioritas. Gubernur Jawa Tengah dapat menjadi mesin pendorong untuk menumbuhkan produk-produk kreatif yang dapat membuka lapangan usaha yang lebih banyak sehingga berdampak bagi tumbuhnya perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan terutama bagi generasi Zlenial, Santripreneur, Kaum Difabel dan Pemberdayaan Perempuan di setiap wilayah Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah, Pungkasnya

 

(PANJI)

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru