Komite Ekonomi Kreatif (Komekraf) Jawa Tengah 2025

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 26 Agustus 2025

Semarang , Mediaindonesiamaju.com- Menyelenggarakan perhelatan tahunan di gelaran Jatang Creative Festival/Forum 2025 untuk kali yang ke tiga. Acara ini diselenggrakan dalam rangka untuk memonitor dan mengevaluasi perkembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Tengah dengan menghadirkan 35 lembaga Komite Ekonomi Kreatif dan Dinas yang mengurusi Pariwisata Kabupaten Kota di Jawa Tengah.

Sesuai ketentuan Peraturan Gubernur No 3 Tahun 2023 tentang Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah. Pertemuan tahun ini di selenggarakan selama 2 (dua) hari, Hari Pertema, Even Jateng Creative Festival tanggal 23 Agustus 2025 di selanggarakan di Awan Costa, Kawasan Bibir Pantai, POJ City dan hari ke 2 Even Jateng Creative Forum di lantai 5 Kantor Disperindag Prov Jawa Tengah pada hari Senin, 25 Agustus 2025 dan Tema kegiatan Jateng Creative Festival 2025 adalah Menjadikan Kecamatan Jawa Tengah berdaya melalui Ekonomi Kreatif.

Gubernur Jawa Tengah dalam sambutan yang di bacakan pejabat Dinas Pemuda Olahraga dan Periwisata Provinsi Jawa Tengah menyatakan “Pada hari ini kita meluncurkan Program Kecamatan Berdaya melalui Ekonomi Kreatif di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dengan tema “Ngopeni, Nglakoni Ekonomi Kreatif, dadike Kecamatan Jateng Berdaya.” Falsafah ini sederhana tapi dalam maknanya. Ngopeni artinya kita merawat, menjaga, dan memberi ruang tumbuh bagi para pelaku kreatif. Nglakoni artinya tidak sekadar wacana, tetapi benar-benar menjalani dan mengembangkan potensi ekonomi kreatif secara nyata. Dan dengan ngopeni serta nglakoni ini, insyaAllah akan ndadek-ke atau menjadikan kecamatan-kecamatan di Jawa Tengah semakin berdaya, inklusif, sejahtera, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Motivasi Kader Posyandu Agar Tetap Semangat Memberikan Pelayanan.

Dipihak Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) RI yang berhalangan hadir diwakilkan Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif Bapak Cecep Rukendi, menyampaikan dalam sambutannya bahwa Jawa Tengah merupakan Provinsi Kreatif pertama yang paling banyak memiliki 14 Kabupaten Kota Kreatif Indonesia dan 28 lembaga Komite Ekonomi Kreatif terbanyak di Indonesia.

Provinsi Jawa Tengah termasuk flagship Provinsi Prioritas yang akan didorong Kemenekraf/Bekraf agar semakin berkembang ekosistem ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Terima Audiensi DC PERMAHI, Perkuat Sinergi dalam Penegakan Hukum

Samuel Watimena anggota Komisi VII DPR RI menghimbau agar KomEkraf daerah di kabupaten kota bisa mencari terobosan-terobosan baru agar bisa mendorong sumber perekonomian baru di Jawa Tengah.

Hj. Sri Hartini Ketua Komisi B DPRD berkomitmen akan membantu pengembangan ekonomi kreatif sesuai dengan apa yang telah dirumuskan dalam Perda Prov Jawa Tengah No 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua KomEkraf Jateng Akhmad Khaerudin dan Wakil Ketua KomEkraf Jawa Tengah Bambang Supradono bersepakat agar tema Kecamatan Berdaya melalui ekonomi kreatif di Jawa Tengah sebagai bagian untuk menterjemahkan Program Prioritas. Gubernur Jawa Tengah dapat menjadi mesin pendorong untuk menumbuhkan produk-produk kreatif yang dapat membuka lapangan usaha yang lebih banyak sehingga berdampak bagi tumbuhnya perekonomian daerah dan peningkatan kesejahteraan terutama bagi generasi Zlenial, Santripreneur, Kaum Difabel dan Pemberdayaan Perempuan di setiap wilayah Kecamatan di Provinsi Jawa Tengah, Pungkasnya

 

(PANJI)

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru