KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 15 Maret 2025

Ogan,Mediaindonesiamaju.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Informasi ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa, dikutip dari KumparanNEWS, Sabtu (15/03/25).

Namun, ia belum merinci identitas para pihak yang diamankan serta kasus yang sedang diselidiki. “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi,” tambahnya.

Beberapa Pejabat dan Anggota DPRD OKU Diamankan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di antara orang yang ditangkap terdapat beberapa anggota DPRD OKU berinisial FA, FY, dan UH. Selain itu, seorang pejabat di lingkungan Pemkab OKU, yakni kepala dinas berinisial NR, juga dikabarkan ikut diamankan.

Baca Juga :  *Polres Metro Tangerang Kota Musnahkan Sabu 17, 7 Kilogram

Meski KPK menyatakan ada 8 orang yang ditangkap, sumber lain menyebut jumlahnya mencapai 10 orang. Hingga kini, belum diketahui siapa saja yang masih berada di OKU dan siapa yang sudah dibawa ke Jakarta.

Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Ruang Pemeriksaan di Polres

Sejak kabar ini mencuat, wartawan berusaha mencari informasi di Mapolres OKU. Setelah sempat simpang siur, akhirnya diketahui bahwa beberapa orang yang diamankan masih berada di Gedung Wicaksana Laghawa, ruang SIPROPAM Polres OKU.

Baca Juga :  Polsek Karangtengah Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Objek Wisata, Jelang Libur Tahun Baru

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh tim KPK untuk menyediakan ruang pemeriksaan bagi mereka yang diamankan.

“OTT atau bukan, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kami hanya dimintai bantuan oleh tim KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Saat ditanya jumlah orang yang diperiksa, Kapolres mengaku belum mengetahui detailnya. “Kami belum tahu jumlahnya dan siapa saja pejabat yang diperiksa atau yang sudah dibawa. Saat ini, KPK masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini. (Tim/Eka Belakon PJN)

Rep_fq

Berita Terkait

Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”
Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 
Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 
Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 01:06 WIB

Laporan Penganiayaan Mandek Hampir 2 Tahun, Korban Bertanya: “Haruskah Bayar Dulu Biar Polisi Blora Bergerak?”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:20 WIB

Pemalang Bersiap Menghadapi Berbagai Tantangan, Kasdim Jelaskan Tugas Pokok TNI

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:16 WIB

Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Pemkab Pemalang Dorong Kepala Desa untuk Mengelola Keuangan dengan Baik serta Transparan 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Kondisi Kuliner Alun-alun Pemalang Memprihatinkan, Butuh Penataan Kota 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:37 WIB

Warga Proto Kedungwuni Tuntut Reformasi Birokrasi, Desak Sekdes dan Kroninya Dipecat

Berita Terbaru