KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Sumsel 15 Maret 2025

Ogan,Mediaindonesiamaju.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Informasi ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

“Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa, dikutip dari KumparanNEWS, Sabtu (15/03/25).

Namun, ia belum merinci identitas para pihak yang diamankan serta kasus yang sedang diselidiki. “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi,” tambahnya.

Beberapa Pejabat dan Anggota DPRD OKU Diamankan

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di antara orang yang ditangkap terdapat beberapa anggota DPRD OKU berinisial FA, FY, dan UH. Selain itu, seorang pejabat di lingkungan Pemkab OKU, yakni kepala dinas berinisial NR, juga dikabarkan ikut diamankan.

Baca Juga :  Fikri : Dana Bagi Hasil Cukai Hasili Tembakau DBHCHT sebesar Rp268,4 miliar Jangan Jadikan Dana Bancakan Tahunan

Meski KPK menyatakan ada 8 orang yang ditangkap, sumber lain menyebut jumlahnya mencapai 10 orang. Hingga kini, belum diketahui siapa saja yang masih berada di OKU dan siapa yang sudah dibawa ke Jakarta.

Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Ruang Pemeriksaan di Polres

Sejak kabar ini mencuat, wartawan berusaha mencari informasi di Mapolres OKU. Setelah sempat simpang siur, akhirnya diketahui bahwa beberapa orang yang diamankan masih berada di Gedung Wicaksana Laghawa, ruang SIPROPAM Polres OKU.

Baca Juga :  Ratusan Karyawan PT Sino Indo Mutiara Protes, Minta Hentikan Intimidasi terhadap Perusahaan

Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh tim KPK untuk menyediakan ruang pemeriksaan bagi mereka yang diamankan.

“OTT atau bukan, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kami hanya dimintai bantuan oleh tim KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan,” ujar AKBP Imam Zamroni.

Saat ditanya jumlah orang yang diperiksa, Kapolres mengaku belum mengetahui detailnya. “Kami belum tahu jumlahnya dan siapa saja pejabat yang diperiksa atau yang sudah dibawa. Saat ini, KPK masih melakukan pengembangan,” tandasnya.

Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini. (Tim/Eka Belakon PJN)

Rep_fq

Berita Terkait

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Berita Terbaru