MIM,Sumsel 15 Maret 2025
Ogan,Mediaindonesiamaju.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Informasi ini dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Tessa, dikutip dari KumparanNEWS, Sabtu (15/03/25).
Namun, ia belum merinci identitas para pihak yang diamankan serta kasus yang sedang diselidiki. “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti dalam konferensi pers resmi,” tambahnya.
Beberapa Pejabat dan Anggota DPRD OKU Diamankan
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa di antara orang yang ditangkap terdapat beberapa anggota DPRD OKU berinisial FA, FY, dan UH. Selain itu, seorang pejabat di lingkungan Pemkab OKU, yakni kepala dinas berinisial NR, juga dikabarkan ikut diamankan.
Meski KPK menyatakan ada 8 orang yang ditangkap, sumber lain menyebut jumlahnya mencapai 10 orang. Hingga kini, belum diketahui siapa saja yang masih berada di OKU dan siapa yang sudah dibawa ke Jakarta.
Kapolres OKU Benarkan KPK Gunakan Ruang Pemeriksaan di Polres
Sejak kabar ini mencuat, wartawan berusaha mencari informasi di Mapolres OKU. Setelah sempat simpang siur, akhirnya diketahui bahwa beberapa orang yang diamankan masih berada di Gedung Wicaksana Laghawa, ruang SIPROPAM Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh tim KPK untuk menyediakan ruang pemeriksaan bagi mereka yang diamankan.
“OTT atau bukan, kami belum bisa memastikan. Yang jelas, kami hanya dimintai bantuan oleh tim KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan,” ujar AKBP Imam Zamroni.
Saat ditanya jumlah orang yang diperiksa, Kapolres mengaku belum mengetahui detailnya. “Kami belum tahu jumlahnya dan siapa saja pejabat yang diperiksa atau yang sudah dibawa. Saat ini, KPK masih melakukan pengembangan,” tandasnya.
Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang melatarbelakangi OTT ini. (Tim/Eka Belakon PJN)
Rep_fq