KTH dan Tokoh Masyarakat Desa Nglangitan Laporkan Dugaan Pengelolaan Lahan Ilegal ke Polres Blora

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 JULI 2025

BLORA – Mediaindonesiamaju.com Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Nglangitan bersama sejumlah tokoh masyarakat resmi melaporkan dugaan pengelolaan lahan secara ilegal ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora, pada Kamis (17/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Marlan, perwakilan dari KTH Desa Nglangitan, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan lahan petak 104 yang sebelumnya dikelola secara legal, namun kini diduga digunakan tanpa izin resmi.

“Kami datang ke Polres Blora untuk melaporkan adanya pengelolaan lahan secara ilegal. Kami ingin semuanya jelas, dan kami sama-sama menunggu hasil dari pihak kepolisian agar kebenarannya bisa dibuktikan,” ujar Marlan.

Baca Juga :  Oknum Polisi Demak Bantah Isu Perampasan Motor Warga

Ia menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya digarap oleh pihak Pesanggem, namun kemudian dikontrakkan oleh Perhutani kepada salah satu perusahaan, yaitu PT PN9. Setelah kontrak dengan PT PN9 berakhir pada akhir tahun 2023, lahan itu kemudian digarap oleh dua individu, yakni Keman dan Sutris, tanpa sepengetahuan atau izin resmi dari pihak terkait.

“Lahan itu sejak 2018 hingga 2023 dikelola oleh PT PN9. Setelah kontraknya berakhir, langsung dikerjakan oleh Pak Keman dan Pak Sutris tanpa ada izin resmi. Ini yang menjadi persoalan bagi masyarakat,” lanjutnya.

Marlan juga menegaskan bahwa warga Desa Nglangitan sangat berharap bisa kembali mengelola lahan petak 104 tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan desa.

Baca Juga :  Kasus Narkoba di Bima: Dugaan Ketidakadilan dalam Penegakan Hukum

“Harapan kami, masyarakat desa bisa kembali memanfaatkan lahan tersebut untuk kebutuhan ketahanan pangan,” tambah Marlan.

Sementara itu, Bapak Tomo, salah satu tokoh masyarakat yang turut mendampingi, berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara objektif dan adil.

“Dengan kami datang ke Polres Blora, mudah-mudahan Bapak Kepolisian bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan terbuka,” ujar Tomo.

Saat ini, laporan tersebut masih dalam tahap awal dan masyarakat menunggu proses penyelidikan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru