Keluarga Korban Berharap Pelaku Di Hukum Maksimal-Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Atau Pencabulan Yang Dialami Siswi Kelas 1 SD Oleh Seorang Guru Inisial R di Sekolahnya di Kecamatan Gabus

- Jurnalis

Minggu, 22 Desember 2024 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 22 Desember 2024

GROBOGAN,Mediaindonesiamaju.com || Dugaan kasus kekerasan seksual atau pencabulan yang dialami siswi kelas 1 SD oleh seorang guru inisial R di sekolahnya di Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, beberapa pekan lalu menyisakan trauma mendalam. Kasus ini sungguh memilukan dan menjadi kesedihan bagi keluarga korban. Orang tua korban bersama keluarga besarnya meminta agar pelaku dihukum maksimal.

Saat ditemui di kediamannya, pada Sabtu (21/12/2024) nampak raut wajah YS (26) ibu korban kekerasan seksual terlihat sedih. Ia meminta agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya.

“Saya sebagai seorang ibu tidak akan terima melihat anak saya diperlakukan seperti itu, saya meminta keadilan agar pelaku diberi hukuman maksimal,” tuturnya dengan nada sedih. Sabtu (21/12/2024).

Baca Juga :  Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Sementara Warsito, paman siswi kelas 1 SD (korban kekerasan seksual) geram terhadap pelaku. Ia menegaskan bahwa pelaku sudah keterlaluan dan meminta keadilan kepada penegak hukum agar pelaku diberi hukuman maksimal.

“Saya seorang guru, dia (pelaku-red) juga seorang guru, tapi perbuatannya tidak mencerminkan seorang guru. Kami meminta agar pelaku dihukum sesuai perundang undangan, dan diberi hukuman semaksimal mungkin, karena biar tidak ada korban berikutnya. Kami hanya menuntut keadilan karena menyangkut masa depan anak,” ungkap Warsito.

Menanggapi tentang praperadilan yang dilakukan terdakwa bagi korban, menurutnya itu hanya upaya orang yang tidak mau bertangung jawab.

Diketahui sebelumnya pada Sabtu (5/10/2024), sepulang sekolah, bocah perempuan berusia tujuh tahun itu merintih kesakitan saat buang air kecil di kamar mandi rumahnya. Selanjutnya pada Rabu (9/10/2024) saat korban balik sekolah, keluhan serupa terulang. Korban lagi-lagi meringis sakit pada kemaluan. Sehari sebelumnya korban diketahui membolos, tidak mau berangkat sekolah.

Baca Juga :  Kapolres Grobogan Beri Bantuan untuk Lansia Disabilitas yang Kehilangan Uang

Orangtua korban yang penasaran lantas berupaya mencecarnya sampai akhirnya anak itu mengaku telah dicabuli gurunya di toilet tempat ia mengenyam pendidikan. Korban bahkan dirundung ketakutan dan enggan untuk kembali bersekolah.

Menurut penuturan orang tua korban, kemudian pelaku bersama rekannya mendatangi rumah orang tua korban untuk meminta maaf, hingga menawarkan sejumlah nominal, namun niat pelaku ditolak oleh keluarga korban.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru