LAPOR BAPAK KAPOLRI: Judi Togel “Kuda Lari” Marak di Kendal, Polres Diduga Tutup Mata

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 21 JUNI 2025

Kendal — Mediaindonesiamaju.com Praktik perjudian jenis toto gelap (togel) kembali merajalela di wilayah hukum Polres Kendal, Jawa Tengah. Jenis permainan tebak angka yang menjanjikan keuntungan instan ini semakin terbuka dijalankan tanpa hambatan, memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum setempat.

Dari hasil investigasi tim media di lapangan, ditemukan aktivitas penjualan kupon judi togel yang beroperasi secara terang-terangan di kawasan Jalan Telaga Gendong, Desa Ngasinan, Sari Pandan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal. Lapak tersebut berada di sebuah warung makan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “Warung Biawak”.

Tak tanggung-tanggung, kupon-kupon yang dijual bahkan memuat logo “*Kuda Lari*”, sebuah merek dagang yang disebut-sebut telah lama eksis dalam dunia perjudian togel di kawasan ini. Judi ini masih digemari masyarakat, terutama kalangan bawah yang kerap berharap meraih keuntungan besar dari hasil menebak angka.

Baca Juga :  Diduga Rumah Sakit Bunda Mulia Tempat Mall Praktek Operasi Besar

Dari pantauan langsung awak media, aktivitas transaksi berlangsung bebas, tanpa rasa takut akan razia atau tindakan hukum. Sejumlah warga sekitar juga menyebut bahwa praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan hanya sesekali berhenti, lalu beroperasi kembali seolah-olah tak tersentuh hukum.

“Sudah lama itu mas, kadang tutup, eh buka lagi. Orang sini juga tahu semua,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Mengapa aparat kepolisian, khususnya Polres Kendal, tidak mengambil tindakan tegas padahal informasi lokasi dan aktivitas perjudian ini sangat mudah ditemukan?

Baca Juga :  Kisruh Dewan Pers Blokir - PWI Anggap Tak Berdampak Pada Keabsahan SK

Diduga kuat, tidak adanya razia atau penertiban dari pihak kepolisian menjadi sinyal bahwa pemberantasan perjudian belum menjadi prioritas. Bahkan, muncul dugaan miring di tengah masyarakat bahwa ada oknum yang mungkin “bermain mata” atau membekingi bisnis haram tersebut.

Jika pembiaran ini terus terjadi, dikhawatirkan akan merusak tatanan sosial masyarakat, merangsang kriminalitas, serta menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai penjaga hukum dan ketertiban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada jajaran Satreskrim Polres Kendal guna meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait maraknya praktik perjudian togel di wilayah hukumnya.

Reporter: Latif

Berita Terkait

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan
Penanganan Kasus di Polsek Toroh Tuai Sorotan, Keluarga Pelapor Akan Lapor ke Propam

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja

Berita Terbaru