“LBH GP ANSOR kab.Demak menghimbau kepada seluruh Insan Pers untuk mengutamakan etika jurnalistik”

- Jurnalis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 14 OKTOBER 2025

Demak, – Mediaindonesiamaju.com himbauan disampaikan oleh Muslih.S.Sy.,ketua LBH.GP. ANSOR KAB.DEMAK terhadap tayangan Xpose Trans7 yang dinilai melecehkan dunia pesantren.

 

Dalam pernyataan resminya KETUA LBH. GP. ANSOR KAB.DEMAK menegaskan pentingnya mengembalikan jurnalisme kepada nilai dasar kode etik jurnalistik yang berdasarkan fakta.

 

” Pers seharusnya mencerahkan,bukan menyesatkan.tayangan ini tidak mendidik dan melanggar prinsip keadilan,

Ia menjelaskan,pesantren dan para kyai merupakan benteng moral bangsa. pelecehan terhadap mereka, sama dengan merendahkan kontribusi dunia pendidikan islam terhadap kemajuan bangsa, sebagai bentuk respon, LBH.GP.ANSOR KAB.DEMAK menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :

Baca Juga :  Ketua Umum DPD BPI KPNPA RI Jateng Desak Presiden Prabowo Ganti Kapolri

1. Tuntutan permintaan maaf.

2. Penghapusan tayangan

3. Langkah dewan pers

4. Himbauan agar masyarakat tetap tenang.

LBH.GP. ANSOR KAB.DEMAK,akan terus mengawal martabat ulama melaui jalur hukum yang beradab. ” ulama’ adalah pilar bangsa, bukan komoditas media. hormati mereka karena, ditangan merekalah cahaya ilmu dan moral bangsa dijaga,

” pungkas Muslih,S.Sy. Kepada wartawan selasa (14-10-2025)

Baca Juga :  Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

 

Muhamad Farid Aminudin,S.H. ( Sekretaris LBH.GP.ANSOR KAB.DEMAK) menambahkan “Kami tidak ingin dunia pers kehilangan moralitasnya, hanya karena mengejar sensasi, dengan mengesampingkan kode etik jurnalistik, Farid sapaan akrabnya, mengajak seluruh jurnalis, agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum introspeksi. ” mari kita kembalikan jurnalisme kepada akhlak dan nilai kebenaran. berdasarkan undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, Karena tanpa akhlak,berita hanya akan melukai, ”

 

 

Rep : Latif

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru