LSM Patriot Ancam Gelar Aksi Tolak PHO Renovasi Besar Kolam Renang GOR Wergu Kudus

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Desember 2024

Kudus, MediaIndonesiamaju.com , Sumardi Direktur LSM Patriot Kudus mengancam Gelar aksi di Depan Kantor Dikpora Kudus dan Lokasi pembangunan kolam renang yang berada di Kompleks GOR Wergu Kudus, Pasalnya Renovasi Kolam Renang
Pengecoran Saat Hujan dan Ketebalan Beton Dipertanyakan, Audit Proyek Kolam Renang GOR Kudus.

Kolam renang milik Pemkab Kudus yang kini sedang direnovasi, berdimensi panjang 50 meter, lebar 20 meter, dan kedalaman bervariasi dari 1,4 meter hingga 2 meter.

Proyek renovasi kolam renang di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.743.610.845,00, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI) Kabupaten Kudus.

Kritik ini disampaikan langsung oleh Sumardi bersama Forum Solidaritas rakyat akar rumput saat beraudensi dengan komisi D DPRD Kudus , ,

Sumardi mengungkapkan beberapa temuan di lapangan yang menurutnya tidak sesuai dengan standar pelaksanaan proyek konstruksi. Salah satu poin utama kritiknya adalah pelaksanaan pengecoran lantai beton yang dilakukan dalam kondisi hujan tanpa perlindungan memadai.

Baca Juga :  Pendekatan Medis Lebih Efektif: Studi Kasus Kebijakan Narkotika di Berbagai Negara

“Saat proses pengecoran berlangsung, tidak ada upaya untuk melindungi beton dari air hujan. Ini sangat fatal karena mutu beton tidak akan sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ujar Sumardi.

Ia menjelaskan bahwa kandungan semen dalam campuran beton dapat terganggu oleh air hujan, yang menyebabkan kadar semen turun dan hasil akhir lantai beton menjadi tidak sesuai spesifikasi. “Beton yang tidak memiliki kandungan semen memadai akan rapuh, mudah retak, bahkan tidak mampu menahan beban sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Selain itu, Sumardi juga menyoroti penggunaan pipa paralon dengan diameter sekitar 5,5 cm di bawah lantai beton yang memiliki ketebalan 12 cm. Menurutnya, pemasangan tersebut mengurangi ketebalan beton efektif menjadi hanya 6,5 cm.

“Ketebalan ini sangat kecil dan tidak akan kuat menahan beban, yang pada akhirnya bisa menyebabkan keretakan atau bahkan kegagalan konstruksi,” jelasnya.

Sumardi juga mencatat upaya penutup kerusakan beton dengan menaburkan semen kering di permukaan. Ia menilai tindakan ini tidak dapat memperbaiki kualitas beton secara struktural, melainkan hanya menutupi kesalahan agar tampak baik secara kasat mata.

Baca Juga :  Wakapolres Demak Kunjungi Ponpes Darul Hikmah Al Karomah, Pererat Silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Santri

“Ini jelas tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstruksi yang benar dan berisiko besar bagi keberlanjutan proyek,” tegasnya.

Dari data yang tertera di papan proyek, diketahui bahwa proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Metal Group Construction sebagai pelaksana, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 30 September 2024 hingga 28 Desember 2024. Konsultan perencana adalah CV. Utama Karya, sedangkan pengawas proyek dilakukan oleh CV. Sembrani.

LSM Patriot berencana menggelar aksi damai , menuntut agar seluruh pihak terkait, termasuk Inspektorat dan dinas terkait, melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, jika diperlukan DPPKAD Kudus menolak PHO yang diajukan nantinya,

“Audit harus dilakukan secara detail dari awal pelaksanaan hingga selesai untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” pungkas Sumardi

Proyek renovasi kolam renang di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus ini sebelumnya diharapkan dapat menjadi fasilitas olahraga yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, kritik yang muncul menunjukkan adanya potensi masalah yang perlu segera ditindaklanjuti demi menjamin kualitas dan keamanan hasil pekerjaan, imbuhnya

(Kawandi)

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan
Heboh! Kapolri Dituding Permainkan Hukum di PN Jaksel, Wilson Lalengke: “Ini Sudah Bukan Negara Hukum, Tapi Negara Dagelan!”
Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:43 WIB

Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:02 WIB

Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat

Berita Terbaru