LSM Patriot Ancam Gelar Aksi Tolak PHO Renovasi Besar Kolam Renang GOR Wergu Kudus

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 15 Desember 2024

Kudus, MediaIndonesiamaju.com , Sumardi Direktur LSM Patriot Kudus mengancam Gelar aksi di Depan Kantor Dikpora Kudus dan Lokasi pembangunan kolam renang yang berada di Kompleks GOR Wergu Kudus, Pasalnya Renovasi Kolam Renang
Pengecoran Saat Hujan dan Ketebalan Beton Dipertanyakan, Audit Proyek Kolam Renang GOR Kudus.

Kolam renang milik Pemkab Kudus yang kini sedang direnovasi, berdimensi panjang 50 meter, lebar 20 meter, dan kedalaman bervariasi dari 1,4 meter hingga 2 meter.

Proyek renovasi kolam renang di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.743.610.845,00, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (LPKAN-RI) Kabupaten Kudus.

Kritik ini disampaikan langsung oleh Sumardi bersama Forum Solidaritas rakyat akar rumput saat beraudensi dengan komisi D DPRD Kudus , ,

Sumardi mengungkapkan beberapa temuan di lapangan yang menurutnya tidak sesuai dengan standar pelaksanaan proyek konstruksi. Salah satu poin utama kritiknya adalah pelaksanaan pengecoran lantai beton yang dilakukan dalam kondisi hujan tanpa perlindungan memadai.

Baca Juga :  MOHAMAD IRAWAN DIDUGA MENIPU LEBIH DARI 800 JUTA RUPIAH DENGAN MODUS OWNER TOKONESIA

“Saat proses pengecoran berlangsung, tidak ada upaya untuk melindungi beton dari air hujan. Ini sangat fatal karena mutu beton tidak akan sesuai dengan spesifikasi kontrak,” ujar Sumardi.

Ia menjelaskan bahwa kandungan semen dalam campuran beton dapat terganggu oleh air hujan, yang menyebabkan kadar semen turun dan hasil akhir lantai beton menjadi tidak sesuai spesifikasi. “Beton yang tidak memiliki kandungan semen memadai akan rapuh, mudah retak, bahkan tidak mampu menahan beban sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Selain itu, Sumardi juga menyoroti penggunaan pipa paralon dengan diameter sekitar 5,5 cm di bawah lantai beton yang memiliki ketebalan 12 cm. Menurutnya, pemasangan tersebut mengurangi ketebalan beton efektif menjadi hanya 6,5 cm.

“Ketebalan ini sangat kecil dan tidak akan kuat menahan beban, yang pada akhirnya bisa menyebabkan keretakan atau bahkan kegagalan konstruksi,” jelasnya.

Sumardi juga mencatat upaya penutup kerusakan beton dengan menaburkan semen kering di permukaan. Ia menilai tindakan ini tidak dapat memperbaiki kualitas beton secara struktural, melainkan hanya menutupi kesalahan agar tampak baik secara kasat mata.

Baca Juga :  Polres Grobogan Ungkap 38 Kasus Kejahatan Selama Operasi Aman Candi 2025

“Ini jelas tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstruksi yang benar dan berisiko besar bagi keberlanjutan proyek,” tegasnya.

Dari data yang tertera di papan proyek, diketahui bahwa proyek rehabilitasi ini dikerjakan oleh CV. Metal Group Construction sebagai pelaksana, dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender, mulai 30 September 2024 hingga 28 Desember 2024. Konsultan perencana adalah CV. Utama Karya, sedangkan pengawas proyek dilakukan oleh CV. Sembrani.

LSM Patriot berencana menggelar aksi damai , menuntut agar seluruh pihak terkait, termasuk Inspektorat dan dinas terkait, melakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, jika diperlukan DPPKAD Kudus menolak PHO yang diajukan nantinya,

“Audit harus dilakukan secara detail dari awal pelaksanaan hingga selesai untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” pungkas Sumardi

Proyek renovasi kolam renang di kawasan GOR Wergu Wetan Kudus ini sebelumnya diharapkan dapat menjadi fasilitas olahraga yang layak dan bermanfaat bagi masyarakat. Namun, kritik yang muncul menunjukkan adanya potensi masalah yang perlu segera ditindaklanjuti demi menjamin kualitas dan keamanan hasil pekerjaan, imbuhnya

(Kawandi)

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru