Marak Judi Dadu Kopyok di Wilayah Kabupaten Semarang, Di Duga di Back Up Oknum Lembaga Dan Wartawan – APH Terkesan Tutup Mata

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 30 Januari 2025

Semarang,MediaindonesiaMaju.com – Lokasi yang terletak di dekat tempat lokalisasi Gembol ini marak aktivitas kegiatan judi jenis ‘Dadu Kopyok’, dari informasi yang beredar telah berjalan kurang lebih 4-5 bulan tanpa tersentuh hukum. Awak Media dari beberapa Media Online dan juga Media Cyber mencoba mendatangi lokasi tersebut pada hari Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

” Lokasi tersebut berada di Jalan Dekat Berokan, Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. ”

Meskipun telah menjadi sorotan publik, perjudian dadu kopyok yang beroperasi di Gembol sampai saat ini belum juga tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Penganiayaan dan Pengeroyokan di Demak, Satu Korban Tewas

Menurut informasi yang diperoleh, perjudian dadu kopyok tersebut telah beroperasi selama beberapa waktu dan telah menarik perhatian banyak warga. Namun, hingga saat ini, APH belum melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Di duga aktivitas ini di back up oleh Media maupun Lembaga yang inisial G, itu di buktikan saat awak media yang mendatangi lokasi tersebut dari korlap di lapangan mengatakan jika dari media langsung hubungi G saja terang koordinator di lokasi tersebut.

Warga setempat mengaku khawatir dengan keberadaan perjudian tersebut, karena dapat memicu kejahatan lainnya dan merusak moral masyarakat.

Komentar Warga
“Kami khawatir dengan keberadaan perjudian dadu kopyok ini. Kami berharap APH segera melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata salah satu warga setempat.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Demak Serentak Sosialisasikan Pencegahan PMK

Tanggapan APH

Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari APH baik itu Polres Semarang maupun Polda Jateng terkait dengan perjudian dadu kopyok di wilayah Gembol tersebut. Namun, diharapkan APH segera melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sesuai arahan deri Bapak Presiden Prabowo dan juga Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mendukung program ‘Asta Cita’ Presiden dalam memberantas segala bentuk perjudian baik darat maupun online.

(Red_Ltf)

Berita Terkait

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial
Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam
Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 02:30 WIB

Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Minggu, 6 April 2025 - 02:23 WIB

Kondisi Mengenaskan Pabrik Kayu Putih Di Grobogan, Yang Baru Di Bangun 2019 Silam

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Demak, Penampung BBM Jenis Bensin di Cabean Terbakar

Minggu, 6 Apr 2025 - 02:53 WIB