Marak Judi Dadu Kopyok di Wilayah Kabupaten Semarang, Di Duga di Back Up Oknum Lembaga Dan Wartawan – APH Terkesan Tutup Mata

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 30 Januari 2025

Semarang,MediaindonesiaMaju.com – Lokasi yang terletak di dekat tempat lokalisasi Gembol ini marak aktivitas kegiatan judi jenis ‘Dadu Kopyok’, dari informasi yang beredar telah berjalan kurang lebih 4-5 bulan tanpa tersentuh hukum. Awak Media dari beberapa Media Online dan juga Media Cyber mencoba mendatangi lokasi tersebut pada hari Rabu, 29 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

” Lokasi tersebut berada di Jalan Dekat Berokan, Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. ”

Meskipun telah menjadi sorotan publik, perjudian dadu kopyok yang beroperasi di Gembol sampai saat ini belum juga tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga :  Pimpinan Media Indonesia Maju Tanggapi Santai Pernyataan Mendes PDTT Soal LSM dan Wartawan "Bodrex"

Menurut informasi yang diperoleh, perjudian dadu kopyok tersebut telah beroperasi selama beberapa waktu dan telah menarik perhatian banyak warga. Namun, hingga saat ini, APH belum melakukan tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Di duga aktivitas ini di back up oleh Media maupun Lembaga yang inisial G, itu di buktikan saat awak media yang mendatangi lokasi tersebut dari korlap di lapangan mengatakan jika dari media langsung hubungi G saja terang koordinator di lokasi tersebut.

Warga setempat mengaku khawatir dengan keberadaan perjudian tersebut, karena dapat memicu kejahatan lainnya dan merusak moral masyarakat.

Komentar Warga
“Kami khawatir dengan keberadaan perjudian dadu kopyok ini. Kami berharap APH segera melakukan tindakan untuk menghentikan kegiatan tersebut,” kata salah satu warga setempat.

Baca Juga :  DUGAAN PEMERASAN DI JL. TELAGA MAS, SEMARANG UTARA: Diduga Dua Oknum ANGGOTA POLRI TERLIBAT

Tanggapan APH

Saat ini, belum ada tanggapan resmi dari APH baik itu Polres Semarang maupun Polda Jateng terkait dengan perjudian dadu kopyok di wilayah Gembol tersebut. Namun, diharapkan APH segera melakukan tindakan yang nyata untuk menghentikan kegiatan tersebut guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Sesuai arahan deri Bapak Presiden Prabowo dan juga Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mendukung program ‘Asta Cita’ Presiden dalam memberantas segala bentuk perjudian baik darat maupun online.

(Red_Ltf)

Berita Terkait

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi
Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen
Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan
Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025
KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:55 WIB

Tri Septa Bayu Anggara Oknum Pimpinan Media Online di Rembang Diduga Tipu Sejumlah Rekan, Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

Cegah Premanisme dan Perilaku Menyimpang Remaja, Kapolres Semarang AKBP Ratna Sambangi Desa Tolokan

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:54 WIB

Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Berita Terbaru