Maraknya Pemasangan Tiang dan Kabel Internet Liar Local Area Network (LAN), Di Kota Tangerang

- Jurnalis

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 12 Januari 2025

KOTA TANGERANG,Mediaindonesiamaju.com ||Adanya Kegiatan Pemasangan tiang dan Kabel internet secara Liar ( tak berizin) di Kota Tangerang
Salah satu jenis kabel jaringan yang umum digunakan untuk menghubungkan internet ke berbagai perangkat seperti PC atau komputer, router, dan saklar. Dalam jaringan area lokal dan pemasangan Tiang Internet secara aturan harus memiliki izin hal ini telah di atur dalam pasal 13 undang undang no 36 tentang Telekomunikasi.

Dijelaskan pemasangan tiang internet.baik di perumahan atau perkampungan wajib mengajukan izin terlebih dahulu sebelum pemasang tiang pada dari tingkat RT dan RW, Kelurahan atau Desa sampai ke Kecamatan atau sesuai peraturan daerah (Perda) setempat.

Baca Juga :  Bupati Demak Bersama Kapolres dan Dandim Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir

Akan tetapi hingga saat ini, kegiatan pemasangan tiang internet tersebut masih berjalan di kerjakan walau tidak berizin secara Remi sesuai aturan diskominfo dan perda
Kondisinya telah menjadi Keresahkan terhadap bagi masyarakat Kota Tangerang Banten

Lebih lanjut saat awak Media Konfirmasi pihak pendor ( Penangung jawab) dari perusahaan
melalui via telephone whatsapp, salah seorang karyawan provaider Moratel Oxygen bernama Bagus menjelaskan dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Bisnis Haram Permainan Judi Dingdong, Judi Meja Tembak Ikan Dan Judi Jogel Bebas Beroperasi Di Sumut - APH Terkesan Tutup Mata.

“Saya posisi lagi didepok, semenjak kejadian seperti itu. sama media sama ormas pun terkesan kami malah dijadikan atm berjalan”. Ucapnya, Sabtu (11/02/2025)

Reza dari Tim Khusus Investigasi, Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) menjelaskan mewakili rekan-rekan Media dan Masyarakat Kota Tangerang

“Saya mengharapkan Pemerintah Kota Tangerang melalui pemberitaan ini agar pihak instansi-instansi terkait segera melakukan langkah-langkah terbaik dalam hal penindakan secara tegas tanpa adanya tebang pilih”.

Rep_Egga

“Khususnya terhadap para pengusaha internet nakal yang ada di Kota Tangerang”, Ungkapnya.(TIM)

Berita Terkait

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung
Halal Bihalal dan Temu Kangen Pemuda, TNI, dan Warga di Desa Tunggu Penawangan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Kamis, 3 April 2025 - 16:44 WIB

Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata

Rabu, 2 April 2025 - 13:54 WIB

Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak

Berita Terbaru