Masyarakat Adat Paser Datangi PT Kideco Jaya Agung, Tuntut Klarifikasi Pencabutan Patok Batas Dan Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Kalimantan Timur 30 Desember 2024

Paser, Mediaindonesiamaju.com – Senin 30 Desember 2024 sejumlah masyarakat adat di dampingi oleh lembaga adat Paser, ormas grib, bapasak mendatangi PT Kideco jaya agung terkait pencabutan patok/pelang batas tanah yang di lakukan oleh PT Kideco jaya agung dan juga di dampingi oleh oknum kepolisian dari polres paser dua minggu yang lalu.

Masyarakat adat Paser mendatangi kantor PT Kideco Jaya Agung untuk menuntut klarifikasi terkait pencabutan patok batas wilayah dan penyerobotan lahan. Aksi ini diikuti oleh masyarakat adat paser dan didampingi oleh lembaga adat paser, beserta perwakilan ormas lain nya.

Baca Juga :  Diduga Jual Beli Tanah Kas Desa Mangin Dilaporkan Polres Grobogan

Pada 16 Desember 2024, patok batas wilayah masyarakat Paser dicabut oleh pihak PT Kideco Jaya Agung tanpa izin. Masyarakat merasa keberatan dan meminta penjelasan.

Salah satu dari masyarakat mengatakan, “Setelah sampai di kantor Kideco jaya agung kami mampir di pos security dan meminta untuk diarahkan agar bisa bertemu dengan pihak Kideco yang terkait pak tohari berserta team legal PT Kideco jaya agung. Namun setelah beberapa saat pihak security menyampaikan kepada kami bawa semua yang terkait dalam hal ini tidak ada di tempat atau di kantor Kideco jaya agung”.

Baca Juga :  Zarman Chandra Ditunjuk sebagai Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru

“Sangat di sayangkan padahal kami mau tau atas dasar apa mereka mencabut patok/pelang batas tanah masyarakat, Dan kalau sudah di bebaskan ke siapa atas dasar apa tunjukan legalitas nya biar semua jelas dan kami pun siap tunjukan dasar legalitas yang kami miliki sebagai alas hak atas tanah jangan menghindar jangan selalu membenturkan masyarakat dengan aparat terutama oknum2 yang tidak bertanggung jawab”, Pungkas hapit.

Rep_Alpandi

Berita Terkait

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin
Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.
Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.
Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt
Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.
Galian C Di Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan Diduga Memakai Lahan Tanah Perhutani Kph Purwodadi Untuk Jalan Truk Tanpa Ijin.
Diduga Terjadi Mark Up Dalam Pembangunan Jembatan Wedung ke Dusun Seklenting, Senilai Rp 669.813.000
Warga Desa Tunggu Keluhkan Biaya Sertifikat Masal Tanah Rp 500 Ribu, Melebihi Ketentuan SKB 3 Menteri
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 17:03 WIB

Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Penyakit Masyarakat, Polres Demak Laksanakan Patroli Rutin

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:17 WIB

Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2025 Di Halaman Polres Lubuk Linggau.

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:33 WIB

Klarifikasi Dari Pengelola Tambang Desa Katekan Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan – Tunjukkan Legalitas Aktivitas Tambang.

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:04 WIB

Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Jumat, 3 Januari 2025 - 00:35 WIB

Dugaan Dua Unit Truk Milik Dua Bos Mafia Solar Subsidi Di SPBU 44.581.18 Ngaringan.

Berita Terbaru