Masyarakat Adat Paser Gelar Ritual Pemasangan Patok Tanah Baru Setelah Patok Sebelumnya Dicabut oleh Oknum Perusahaan PT. Kideco Jaya Agung Dan juga Didampingi Oleh Oknum Polres Paser

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Kalimantan Timur, 22 Desember 2024

Paser,Mediaindonesiamaju.com -Masyarakat adat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menggelar ritual pemasangan patok tanah baru setelah patok sebelumnya dicabut oleh oknum PT. KIDECO JAYA AGUNG yang di dampingi juga oleh oknum dari polres paser. Ritual ini dihadiri oleh masyarakat, lembaga adat paser, dan beberapa perwakilan ormas lainnya.

Pada tanggal 16/12/2024, patok tanah yang menandai batas wilayah masyarakat yang dengan sengaja dicabut oleh oknum perusahaan PT. KIDECO JAYA AGUNG dan juga oknum dari polres paser tanpa izin. Yang mana permasalahan tersebut sebelum nya belum tuntas, Kejadian ini memicu protes dari masyarakat dan lembaga adat paser beserta perwakilan ormas yang mendukung masyarakat.

Baca Juga :  Jumlah Jama'ah Yang Hadir Dalam Peringatan Haul ke-20 KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani Dipastikan Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya

Menurut Masyarakat adat, ritual ini bertujuan untuk Mengakui dan menghormati batas wilayah dan Memperkuat ikatan sosial dan budaya masyarakat adat. Masyarakat sangat lega dan bangga dengan ritual ini. “Kami berharap patok ini tidak di cabut atau di pindahkan sebelum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu PT. KIDECO JAYA AGUNG dan Masyarakat adat pemilik lahan,” kata salah satu peserta ritual.

Baca Juga :  Begini Respon Pemkab Grobogan Soal Wacana Kementerian Kehutanan Cek Lokasi Perhutanan Sosial

Apandi

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru