Masyarakat Adat Paser Gelar Ritual Pemasangan Patok Tanah Baru Setelah Patok Sebelumnya Dicabut oleh Oknum Perusahaan PT. Kideco Jaya Agung Dan juga Didampingi Oleh Oknum Polres Paser

- Jurnalis

Senin, 23 Desember 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser, Kalimantan Timur, 22 Desember 2024

Paser,Mediaindonesiamaju.com -Masyarakat adat di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menggelar ritual pemasangan patok tanah baru setelah patok sebelumnya dicabut oleh oknum PT. KIDECO JAYA AGUNG yang di dampingi juga oleh oknum dari polres paser. Ritual ini dihadiri oleh masyarakat, lembaga adat paser, dan beberapa perwakilan ormas lainnya.

Pada tanggal 16/12/2024, patok tanah yang menandai batas wilayah masyarakat yang dengan sengaja dicabut oleh oknum perusahaan PT. KIDECO JAYA AGUNG dan juga oknum dari polres paser tanpa izin. Yang mana permasalahan tersebut sebelum nya belum tuntas, Kejadian ini memicu protes dari masyarakat dan lembaga adat paser beserta perwakilan ormas yang mendukung masyarakat.

Baca Juga :  Pejabat Dinas PUTR dan Bapenda Resmi Dilaporkan DPD KNPI Ke Kejari BatuBara.

Menurut Masyarakat adat, ritual ini bertujuan untuk Mengakui dan menghormati batas wilayah dan Memperkuat ikatan sosial dan budaya masyarakat adat. Masyarakat sangat lega dan bangga dengan ritual ini. “Kami berharap patok ini tidak di cabut atau di pindahkan sebelum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yaitu PT. KIDECO JAYA AGUNG dan Masyarakat adat pemilik lahan,” kata salah satu peserta ritual.

Baca Juga :  Peresmian Depot Air Minum Isi Ulang Pamsimas Desa Genengadal Kabupaten Grobogan.

Apandi

Berita Terkait

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  
Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online
Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran
Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  
Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  
Rapat Paripurna DPRD Pemalang: 4 Raperda Disetujui Jadi Perda, Apa Saja
Aubade HUT RI ke-80 Pemalang dimeriahkan dengan penampilan spektakuler Mediva Candrika Mulia
Tidak Terima Diberitakan, Oknum Sekdes Bentean Banggai Laut Lecehkan Profesi Wartawan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:49 WIB

Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap III di Desa Wanarata, Dandim 0711 Pemalang Apresiasi Sinergitas Masyarakat  

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:10 WIB

Terungkap! Kos-Kosan di Pemalang Marak Buat Prostitusi Online

Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Rapat Komisi C DPRD Surabaya Memanas, Advokat Senior Tuduh Putra Mahkota PT Darmo Permai Sewakan 100 Pembunuh Bayaran

Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:56 WIB

Puspaga Pemalang Beraksi, Bimtek untuk Kader PPPA dalam Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:40 WIB

Racun Kopi, Modus Dukun Pengganda Uang untuk Menghabisi Pasutri di Pemalang  

Berita Terbaru