Dugaan Ujaran Kebencian dan Pencatutan Nama Polres Serta Bupati, Media Indonesia Maju Siapkan Laporan Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 20 September 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 20 September 2025

GROBOGAN, Mediaindonesiamaju.com– Percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi ujaran kebencian dan kabar bohong terhadap Media Indonesia Maju memantik kehebohan publik.

Dalam percakapan itu, pimpinan Media Indonesia Maju disebut dengan nada merendahkan, bahkan nama Polres Grobogan dan Bupati Grobogan ikut dicatut secara tidak pantas.

Hingga saat ini, oknum wartawan yang diduga menjadi sumber percakapan tersebut belum memberi klarifikasi. Situasi ini membuat Media Indonesia Maju tak tinggal diam.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Pagar SMPN 2 Tanggungharjo Disorot, Diduga Langgar Prosedur Teknis

“Ini bukan persoalan pribadi. Ini menyangkut marwah institusi pers yang harus dijaga. Karena itu, kami akan menempuh jalur hukum,” tegas kuasa hukum Media Indonesia Maju, Jumat (19/9/2025).

Langkah hukum itu mendapat dukungan penuh dari Ormas Squad Nusantara dan elemen masyarakat. Keduanya menilai perbuatan tersebut telah merusak citra media sekaligus berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Maraknya Penjualan LKS di Pemalang, Praktik Pungli Mengintai Sekolah  

Dalam waktu dekat, laporan resmi akan dilayangkan ke Polres Grobogan untuk mengusut tuntas dugaan ujaran kebencian, kabar bohong, serta pencatutan nama pejabat daerah dan institusi kepolisian.

Media Indonesia Maju menegaskan komitmennya tetap berdiri di jalur independensi, menjaga jurnalisme sehat, dan menolak segala praktik kotor yang mencederai profesi wartawan.

Rep_Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru