Mediasi Antara Masyarakat dan PTPN 4 Regional 5: Tuntut Transparansi dan Pemberdayaan Lokal

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 13 Februari 2025

Paser,Mediaindonesiamaju.com – 10 Februari 2025 – Pertemuan mediasi antara masyarakat dengan manajemen PTPN 4 Regional 5 berlangsung dengan dihadiri oleh Lembaga Adat Paser dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat (ormas). Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan berbagai tuntutan kepada perusahaan terkait kebijakan dan tanggung jawab sosial di wilayah usaha mereka.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PTPN 4 Regional 5 mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja, khususnya untuk posisi staf dan program tanggung jawab sosial dan bina lingkungan (CSR). Masyarakat menilai bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang

Menurut P. Rachmat, salah satu warga yang terdampak, permintaan ini sebenarnya sudah lama diajukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa setempat. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan konkret dari pihak PTPN 4 Regional 5.

“Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengirimkan surat agar kebijakan ini diterapkan dan direalisasikan, tetapi hingga sekarang belum ada itikad baik dari pihak perusahaan,” ujar Kepala Desa Semuntai, Muhammad Saleh, S.IP., yang bertindak sebagai mediator dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Polres Demak Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota Yang Gugur di Lampung

Masyarakat juga menuntut transparansi, komunikasi, dan koordinasi yang lebih baik dari PTPN 4 terkait kebijakan CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mereka berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal bagi PTPN 4 Regional 5 untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN 4 Regional 5 belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi tersebut.

Rep_Syahdan

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru