Mediasi Antara Masyarakat dan PTPN 4 Regional 5: Tuntut Transparansi dan Pemberdayaan Lokal

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Kalimantan 13 Februari 2025

Paser,Mediaindonesiamaju.com – 10 Februari 2025 – Pertemuan mediasi antara masyarakat dengan manajemen PTPN 4 Regional 5 berlangsung dengan dihadiri oleh Lembaga Adat Paser dan beberapa perwakilan organisasi masyarakat (ormas). Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan berbagai tuntutan kepada perusahaan terkait kebijakan dan tanggung jawab sosial di wilayah usaha mereka.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar PTPN 4 Regional 5 mengutamakan pemberdayaan masyarakat lokal, terutama dalam hal perekrutan tenaga kerja, khususnya untuk posisi staf dan program tanggung jawab sosial dan bina lingkungan (CSR). Masyarakat menilai bahwa hingga saat ini, kebijakan tersebut belum dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Advokat Tegaskan Peran sebagai Pilar Keempat Penegak Hukum dan Dorong Sinergi dengan Media

Menurut P. Rachmat, salah satu warga yang terdampak, permintaan ini sebenarnya sudah lama diajukan, baik oleh masyarakat maupun pemerintah desa setempat. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan konkret dari pihak PTPN 4 Regional 5.

“Kami sudah beberapa kali mengingatkan dan mengirimkan surat agar kebijakan ini diterapkan dan direalisasikan, tetapi hingga sekarang belum ada itikad baik dari pihak perusahaan,” ujar Kepala Desa Semuntai, Muhammad Saleh, S.IP., yang bertindak sebagai mediator dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga :  Satpol PP Pati Hentikan Pembangunan Ruko di Tanah Dinas PSDA, Warga PKL Seleko Tetap Berjuang

Masyarakat juga menuntut transparansi, komunikasi, dan koordinasi yang lebih baik dari PTPN 4 terkait kebijakan CSR agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat sekitar. Mereka berharap pertemuan ini dapat menjadi langkah awal bagi PTPN 4 Regional 5 untuk lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjalankan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PTPN 4 Regional 5 belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil mediasi tersebut.

Rep_Syahdan

Berita Terkait

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar
Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   
Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata
Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?
Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  
Istri Siri Ahmad Supriyono Diduga Cidera Janji, Korban Ajukan Banding
Tuntutan Warga Banjarsari soal Pembongkaran Lapangan Futsal Berakhir Damai Lewat Musyawarah  
Pisah Sambut Dandim 0717/Grobogan Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna  

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 23:44 WIB

LPK-RI DPC Tulungagung dan Trenggalek Dampingi Pelaporan Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan di Polres Kabupaten Blitar

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:11 WIB

Kapolsek Labuhan Ruku Tinjau Lokasi Pendirian Pos Pengaman (Pos Pam)   

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:07 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Bansos di Desa Gebangan Mencuat, Warga Sebut Nama Penerima Sudah Meninggal Masih Terdata

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:14 WIB

Puluhan Motor Karyawan Hangus, Tempat Parkir Pungkok Terbakar Manajemen Bungkam, Ada Apa?

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Deklarasi Gerakan Berani Nusantara (G-BRAN) Resmi Digelar di Solo  

Berita Terbaru