MIM,Ngada 30 Maret 2025
Ngada,Mataloko Golewang,Mediaindonesiamaju.com– Seorang suami dengan inisial BLS melaporkan istrinya, MR, ke Polsek Mataloko Golewang setelah diduga kabur bersama pria lain. Laporan ini memicu proses mediasi antara kedua belah pihak.
Proses mediasi dilakukan dengan didampingi oleh wakapolsek Mataloko Golewang dan tokoh adat setempat. Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan menghindari konflik yang lebih lanjut.
Hasil dari mediasi tersebut mencapai titik kesepakatan, di mana sebagai bentuk penyelesaian, pihak yang terkait setuju untuk memberikan kain adat senilai Rp5 juta beserta surat pernyataan sebagai bukti kesepakatan bersama. Kesepakatan ini dianggap telah meredakan ketegangan yang terjadi dan mengantarkan kasus tersebut pada penyelesaian secara damai.
Kepolisian dan tokoh adat berharap agar penyelesaian yang telah dicapai dapat menjadi contoh dalam menangani konflik rumah tangga dengan pendekatan kekeluargaan dan adat, sehingga memberikan ruang bagi penyelesaian yang harmonis bagi semua pihak yang terlibat.
Rep_Putri Ngada