Mediasi Ketiga Dugaan Penipuan Tenaga Kerja di Grobogan Buntu, Kasus Berlanjut

- Jurnalis

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 14 February 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Upaya mediasi ketiga dalam perkara dugaan penipuan tenaga kerja luar negeri di Grobogan kembali gagal mencapai kesepakatan. Akibatnya, kasus ini akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Proses mediasi pertama digelar pada 30 Januari 2025, dihadiri oleh kedua pihak, yakni Ahmad dan Tikno. Dalam pertemuan tersebut, mereka sepakat untuk kembali bertemu dalam mediasi kedua pada 10 Februari 2025. Namun, dalam mediasi kedua, hanya Tikno yang hadir, sementara Ahmad tidak datang tanpa keterangan. Tikno kemudian meminta waktu tambahan hingga 15 Februari 2025 untuk kembali bermediasi.

Baca Juga :  KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali, 38 Orang Masih Hilang

Sayangnya, dalam mediasi ketiga yang digelar pada tanggal yang telah disepakati, Ahmad kembali tidak hadir. Tikno tetap datang, tetapi tanpa kehadiran pihak lawan, mediasi tidak menghasilkan titik temu. Dengan demikian, klien yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Heri Supriyadi, S.H., memutuskan untuk melanjutkan proses hukum.(14/02/25)

Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Grobogan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mediasi. Namun, karena tidak ada kesepakatan yang dicapai, maka perkara ini akan memasuki tahap hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Pohon Besar Tumbang di Alun-Alun Pemalang - Memakan Korban Jiwa Dan Beberapa Orang Luka Berat

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja yang hendak bekerja di luar negeri. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menuntaskan perkara ini demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Rep_Pujiono

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru