Mengungkap Misteri Diduga Penuh Kejanggalan, Pria Meninggal di Gudang Jagung Sidorejo

- Jurnalis

Jumat, 26 September 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GROBOGAN, 26 September 2025 – Mediaindonesiamaju.com

Peristiwa meninggalnya Alif Fianto di sebuah gudang jagung milik Rudi, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga korban. Mereka menduga ada banyak kejanggalan dalam kejadian tersebut.

 

Menurut keterangan Parwanto, kakak korban, insiden bermula saat Alif menerima panggilan telepon dari Rudi pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.48 WIB. Rudi, yang merupakan pemilik gudang sekaligus rekan bisnis jual beli jagung, meminta Alif datang ke gudang.

 

Tak lama kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, Rudi kembali menghubungi Parwanto dan menyampaikan bahwa adiknya mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia.

 

“Saya langsung datang ke gudang sekitar 15 menit kemudian, dan menemukan adik saya sudah dalam kondisi tidak bernyawa, tergletak di antara tembok dan badan truk,” ungkap Parwanto.

Baca Juga :  Polres Mesuji melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila dengan tema "Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya"

 

Saat itu, di lokasi juga hadir Rudi selaku pemilik gudang, serta Darto dan Darso yang disebut mengetahui pertama kali peristiwa tersebut. Namun, keterangan para saksi menimbulkan kejanggalan. Ada yang menyebut korban masih dalam posisi berdiri terhimpit truk dengan mesin hidup dan persneling gigi 1, lalu jenazah diangkat dengan cara menggeser ban truk. Sementara keterangan lain menyebutkan truk sudah dalam keadaan mati dan dipindahkan oleh Rudi sebelum korban ditemukan dalam posisi tertelungkup.

 

Jenazah kemudian dibawa ke klinik terdekat oleh keluarga korban. Namun, keluarga menilai banyak hal yang tidak wajar dalam penanganan kejadian ini.

 

Keluarga pun melaporkan insiden tersebut ke Polsek Pulokulon. Mereka meminta agar dilakukan pemeriksaan sidik jari korban pada setir truk yang ada di lokasi. Namun, menurut keluarga, permintaan itu tidak ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Baca Juga :  Ancaman Gantung Wartawan, "Bos Mafia BBM" Sulsel Diduga Intimidasi Pers Usai Terkuaknya Dugaan Penyelewengan Solar Bersubsidi

 

“Banyak kejanggalan dalam kasus ini. Saya meminta agar dilakukan reka ulang kejadian karena ada hal yang tidak wajar,” tegas Parwanto.

 

Saat tim Media Indonesia Maju mencoba mengonfirmasi ke Polsek Pulokulon, Kanit Reskrim membenarkan bahwa barang bukti baru diamankan pada 22 September. Ketika ditanya soal keterlambatan, ia menjawab, “Karena mencari sopir yang berani melewati jalur ekstrem untuk membawa barang bukti ke Polsek.”

 

Sementara terkait tidak adanya pemasangan garis polisi (police line) di lokasi kejadian, pihak kepolisian menyebut sudah diberi tanda berupa cat warna hitam. Pernyataan ini justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan publik, sebab kondisi TKP tidak steril dan masih digunakan untuk aktivitas kerja.

 

Dugaan adanya kejanggalan pun semakin menguat. Keluarga korban berharap agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tuntas.

 

Reporter: Latif

Berita Terkait

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  
Bupati Harno Berdoa Semua Partai Politik Jadi Satu, Kedepan Hanya 1 Pasangan Calon  
“LBH GP ANSOR kab.Demak menghimbau kepada seluruh Insan Pers untuk mengutamakan etika jurnalistik”
Menilik Pembuatan Kerupuk Bandung di Desa Waru Rembang  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:14 WIB

Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 23:52 WIB

Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terbaru