Misteri di Tengah Sawah: Petani Ambarawa Temukan Wanita Meninggal di Gubug Jelang Panen

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 22 MEI 2025

SEMARANG | Mediaindonesiamaju.com
Pagi yang seharusnya menjadi rutinitas menjelang panen berubah menjadi momen mengagetkan bagi seorang petani di Ambarawa. Wagimin (67), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa, tak menyangka akan menemukan jasad seorang wanita tak bernyawa di gubug sawah miliknya, Kamis pagi (22/5/2025).

Peristiwa ini bermula saat Wagimin hendak mengecek kondisi sawahnya. Namun, pandangannya tertuju pada sosok wanita yang tampak terbaring diam di dalam gubug. Karena mengira wanita itu sedang tidur, Wagimin kemudian memanggil rekannya, Joko (44), yang juga sedang berada di sawah terdekat. Keduanya lantas mendekat dan terkejut saat memastikan bahwa wanita tersebut telah meninggal dunia.

> “Setelah dicek bersama warga, ternyata benar wanita itu sudah tidak bernyawa. Keduanya langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Ambarawa,” terang Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi.

Baca Juga :  *Kabid Humas Polda Lampung Gelar Silaturahmi dengan Awak Media Mitra Humas

 

Tim Inafis Polres Semarang yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa korban adalah TR (53), warga Kelurahan Kupang, Kecamatan Ambarawa.

> “Kami langsung menghubungi keluarga setelah identitas korban terkonfirmasi,” ujar Kapolsek Ambarawa, AKP Ririh Widiastuti, S.H., M.H.

 

Dari pemeriksaan awal yang dilakukan bersama dr. Fahmi dari Puskesmas Ambarawa, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Diperkirakan, TR sudah meninggal dunia sekitar dua hari sebelum ditemukan.

> “Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes. Anak kandung korban juga menyebut terakhir kali bertemu ibunya pada Senin, 19 Mei 2025 lalu saat korban datang berkunjung ke rumahnya di Kupang Kidul,” tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Minimnya Pengawasan Kantin SMK Yatpi Godong, Siswa Bebas Merokok di Lingkungan Sekolah

 

Korban diketahui hidup seorang diri sejak suaminya meninggal lima tahun lalu. Sehari-hari, ia mencari barang bekas atau rosok untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima kematian TR sebagai musibah dan menolak proses autopsi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk proses selanjutnya dan segera dimakamkan.

> “Keluarga telah membuat surat pernyataan resmi dan jenazah akan segera dimakamkan sesuai permintaan keluarga,” pungkas AKP Ririh.

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru