Muak Dengan Janji Janji – Ratusan Warga Gruduk Caffe Karaoke Di Tawangharjo.

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 01 Januari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Sebuah bangunan usaha kafe karaoke di jalan raya Blora-Purwodadi, tepatnya di dusun Wonoboyo RT 2 RW 2 Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, digerudug ratusan warga setempat, pada Selasa (31/12/2024) malam, pukul 21.40 WIB. Aksi itu dipicu lantaran pemilik kafe karaoke mengingkari isi kesepakatan yang sudah dibuat bersama warga.

Dalam aksi itu sempat terjadi adu mulut antara warga dengan pemilik/pengelola kafe, namun saat yang bersamaan Forkopimcam Tawangharjo yang terdiri dari Camat Joko Supriyanto, Kapolsek Kompol Umbarwati, dan Danramil Kapten Inf Warsidi, yang masing-masing membawa personel datang ke lokasi.

Warga yang berkumpul di dalam lokasi kemudian dihalau keluar oleh aparat untuk mengantisipasi tindakan anarkis.

Baca Juga :  Stop Pers!!!!

Dihadapan pemilik/pengelola kafe karaoke, Forkopincam Tawangharjo melalui Camat Joko Supriyanto menyampaikan pesan, agar pemilik kafe mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.

“Patuhi kesepakatan yang dibuat antara warga dengan pengelola. Kami Forkopimcam memiliki tagline yang pertama adalah religius, kemudian aktif, humanis, akuntabel dan responsif. Kami bertiga punya cita-cita Tawangharjo lebih dari kecamatan yang lain. Bagaimana agar generasi kita, anak-anak kita, menjadi generasi penerus yang luar biasa,” ungkapnya.

Lanjut Joko, pihaknya memohon kepada pengelola kafe karaoke agar keinginan warga dipenuhi.

“Dari pada nanti terjadi hal-hal diluar kendali kami. Kami tidak ingin warga kami yang sudah kondusif timbul permasalahan gara-gara bangunan seperti ini,” pungkas Camat Tawangharjo.

Baca Juga :  Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Disela-sela aksi massa, Edi warga setempat bersih keras menuntut pemilik/pengelola kafe menutup usahanya sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Dia tidak ingin desanya menjadi kawasan tempat hiburan malam.

“Berdirinya kafe baru itu tanpa izin lingkungan, dan sudah diingatkan oleh warga tapi tetap ngeyel, yang ditakutkan oleh warga daerah sini dijadikan untuk kawasan (hiburan malam). Mau jadi apa desa kami. Kalau hanya satu, kami masih ada toleranlah, tapi kalau bertambah warga tidak berkehendak,” ujarnya.

Rep_Latif

Berita Terkait

Stop Pers!!!!
Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas
Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti
Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak
Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang
Dugaan TPPU Proyek Dermaga Pelindo Lombok Naik Penyidikan, Kuasa Hukum Soroti Prosedur yang Dianggap Tergesa-gesa
Dugaan Pengangsu Solar Subsidi di SPBU 43.576.15 Wonogiri, Oknum Diduga Terlibat
Formasi-KPM Demo DPRD Kampar, Desak Oknum Dewan P Dipecat: BK DPRD Komitmen Serius Selesaikan Persoalan

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:26 WIB

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Juli 2025 - 17:48 WIB

Maraknya Peredaran Obat-obatan Golongan G di Brebes, Aliansi Masyarakat Tuntut Aparat Bertindak Tegas

Senin, 7 Juli 2025 - 08:36 WIB

Dua Pengedar Sabu Asal Bengkulu Ditangkap di Lubuk Linggau, Polisi Sita 101 Gram Barang Bukti

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:45 WIB

Oknum Kapolsek Kabaena Diduga Suplai BBM Subsidi ke Tambang Ilegal, APL Desak Polda Sultra Bertindak

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Mantan Manajer Koperasi Pradesa Bongkar Dugaan Penggelapan Dana Puluhan Miliar, Tuding Ketua DPC Gerindra Langkat sebagai Dalang

Berita Terbaru

Nasional

Stop Pers!!!!

Senin, 7 Jul 2025 - 23:26 WIB