Muak Dengan Janji Janji – Ratusan Warga Gruduk Caffe Karaoke Di Tawangharjo.

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 01 Januari 2025

Grobogan,Mediaindonesiamaju.com – Sebuah bangunan usaha kafe karaoke di jalan raya Blora-Purwodadi, tepatnya di dusun Wonoboyo RT 2 RW 2 Desa Tawangharjo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, digerudug ratusan warga setempat, pada Selasa (31/12/2024) malam, pukul 21.40 WIB. Aksi itu dipicu lantaran pemilik kafe karaoke mengingkari isi kesepakatan yang sudah dibuat bersama warga.

Dalam aksi itu sempat terjadi adu mulut antara warga dengan pemilik/pengelola kafe, namun saat yang bersamaan Forkopimcam Tawangharjo yang terdiri dari Camat Joko Supriyanto, Kapolsek Kompol Umbarwati, dan Danramil Kapten Inf Warsidi, yang masing-masing membawa personel datang ke lokasi.

Warga yang berkumpul di dalam lokasi kemudian dihalau keluar oleh aparat untuk mengantisipasi tindakan anarkis.

Baca Juga :  Kominfo Grobogan Disinyalir tak Mengindahkan Perintah Kemendagri Terkait Efisiensi Penggunaan Anggaran Negara.

Dihadapan pemilik/pengelola kafe karaoke, Forkopincam Tawangharjo melalui Camat Joko Supriyanto menyampaikan pesan, agar pemilik kafe mematuhi kesepakatan yang telah dibuat bersama warga.

“Patuhi kesepakatan yang dibuat antara warga dengan pengelola. Kami Forkopimcam memiliki tagline yang pertama adalah religius, kemudian aktif, humanis, akuntabel dan responsif. Kami bertiga punya cita-cita Tawangharjo lebih dari kecamatan yang lain. Bagaimana agar generasi kita, anak-anak kita, menjadi generasi penerus yang luar biasa,” ungkapnya.

Lanjut Joko, pihaknya memohon kepada pengelola kafe karaoke agar keinginan warga dipenuhi.

“Dari pada nanti terjadi hal-hal diluar kendali kami. Kami tidak ingin warga kami yang sudah kondusif timbul permasalahan gara-gara bangunan seperti ini,” pungkas Camat Tawangharjo.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Polres Demak Lakukan Sterilisasi Gereja

Disela-sela aksi massa, Edi warga setempat bersih keras menuntut pemilik/pengelola kafe menutup usahanya sesuai kesepakatan yang sudah dibuat. Dia tidak ingin desanya menjadi kawasan tempat hiburan malam.

“Berdirinya kafe baru itu tanpa izin lingkungan, dan sudah diingatkan oleh warga tapi tetap ngeyel, yang ditakutkan oleh warga daerah sini dijadikan untuk kawasan (hiburan malam). Mau jadi apa desa kami. Kalau hanya satu, kami masih ada toleranlah, tapi kalau bertambah warga tidak berkehendak,” ujarnya.

Rep_Latif

Berita Terkait

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru