Musdes Desa Gedangalas Ricuh, Pihak Maslikhatun Kecewa Ketua BPD Bertindak Otoriter

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 18 JULI 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Gedangalas, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, untuk membahas sengketa tanah, berlangsung ricuh dan penuh ketegangan. Agenda penting tersebut berubah menjadi ajang adu argumen setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga bertindak otoriter dan memihak salah satu pihak.(18/07/2025)

Ketegangan mulai memuncak ketika sejumlah peserta rapat mengajukan keberatan atas tata tertib Musdes yang dinilai tidak netral dan merugikan pihak tertentu. Namun, Ketua BPD tetap bersikukuh menjalankan tata tertib yang ada tanpa membuka ruang dialog untuk revisi. Hal ini menimbulkan protes keras dari sejumlah warga yang hadir.

Baca Juga :  Demi Penuhi Permintaan Kejaksaan Negeri Demak Datangkan Saksi Ahli - Warga Sidorejo Galang Dana untuk Hadirkan Saksi Ahli Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

“Musdes ini seharusnya jadi forum musyawarah yang adil dan terbuka. Tapi malah seperti sidang sepihak,” ujar salah satu warga.

Pihak Bu Maslikhatun—salah satu pihak yang bersengketa dalam kasus tanah—mengaku sangat kecewa atas jalannya Musdes. Selain merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, kuasa hukum mereka bahkan diusir dari forum oleh Ketua BPD. Tidak hanya itu, sejumlah wartawan yang meliput juga diminta meninggalkan ruangan.

“Kami sangat kecewa. Ketua BPD tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin musyawarah. Bertindak sepihak, otoriter, dan tidak memberi ruang hukum kami untuk membela kepentingan Bu Maslikhatun,” ujar perwakilan keluarga Maslikhatun.

Baca Juga :  Wartawan Ndeso Latif Khoirullah Menang Tantang KPK dan Kejagung ke Grobogan, Karena Tak Ada yang Berani Datang

Dugaan rekayasa Musdes pun mencuat setelah munculnya informasi bahwa jalannya musyawarah telah disetting sebelumnya oleh Ketua BPD dan Kaur Kesra. Keduanya diduga memihak salah satu kubu, sehingga proses yang seharusnya bersifat musyawarah untuk mufakat menjadi tidak adil.

Warga dan pihak Maslikhatun kini mendesak Camat Gajah dan Dinas PMD Kabupaten Demak untuk turun tangan menyikapi jalannya Musdes yang diduga cacat prosedu.

Rep : Latif

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru