Musdes Desa Gedangalas Ricuh, Pihak Maslikhatun Kecewa Ketua BPD Bertindak Otoriter

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MIM, JAWA TENGAH, 18 JULI 2025

Demak – Mediaindonesiamaju.com Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Balai Desa Gedangalas, Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, untuk membahas sengketa tanah, berlangsung ricuh dan penuh ketegangan. Agenda penting tersebut berubah menjadi ajang adu argumen setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga bertindak otoriter dan memihak salah satu pihak.(18/07/2025)

Ketegangan mulai memuncak ketika sejumlah peserta rapat mengajukan keberatan atas tata tertib Musdes yang dinilai tidak netral dan merugikan pihak tertentu. Namun, Ketua BPD tetap bersikukuh menjalankan tata tertib yang ada tanpa membuka ruang dialog untuk revisi. Hal ini menimbulkan protes keras dari sejumlah warga yang hadir.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Perayaan Paskah Oikumene Bersama Masyarakat Tahun 2025

“Musdes ini seharusnya jadi forum musyawarah yang adil dan terbuka. Tapi malah seperti sidang sepihak,” ujar salah satu warga.

Pihak Bu Maslikhatun—salah satu pihak yang bersengketa dalam kasus tanah—mengaku sangat kecewa atas jalannya Musdes. Selain merasa tidak diberi ruang untuk menyampaikan pendapat, kuasa hukum mereka bahkan diusir dari forum oleh Ketua BPD. Tidak hanya itu, sejumlah wartawan yang meliput juga diminta meninggalkan ruangan.

“Kami sangat kecewa. Ketua BPD tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin musyawarah. Bertindak sepihak, otoriter, dan tidak memberi ruang hukum kami untuk membela kepentingan Bu Maslikhatun,” ujar perwakilan keluarga Maslikhatun.

Baca Juga :  Akademisi Unsoed Jadi Narasumber Internasionalisasi Perguruan Tinggi di UGM Seminar nasional bertajuk “Internasionalisasi Perguruan Tinggi: Lesson Learnt

Dugaan rekayasa Musdes pun mencuat setelah munculnya informasi bahwa jalannya musyawarah telah disetting sebelumnya oleh Ketua BPD dan Kaur Kesra. Keduanya diduga memihak salah satu kubu, sehingga proses yang seharusnya bersifat musyawarah untuk mufakat menjadi tidak adil.

Warga dan pihak Maslikhatun kini mendesak Camat Gajah dan Dinas PMD Kabupaten Demak untuk turun tangan menyikapi jalannya Musdes yang diduga cacat prosedu.

Rep : Latif

Berita Terkait

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan: Polemik Pemalang Inspiring Teacher 2025
Wartawan MNC Portal Jadi Korban Pembacokan di Grobogan, Polisi Turun Tangan
Dandim Pemalang Berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Sang Merah Putih HUT ke-80 RI 
Komandan Kodim 0711 Pemalang Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Tahun Kemerdekaan RI
Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Terlapor Minta KPK Turun Tangan
Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kodim Pemalang Gelar Upacara dan Doa Bersama untuk Negeri
HUT ke-80 RI, Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Pemalang Berlangsung Khidmat
Sejumlah Proyek Bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Diduga Diperjualbelikan, Papan Proyek Nempel Pohon Kaya Cicak, Kualitas Amburadul

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Dana Pendidikan: Polemik Pemalang Inspiring Teacher 2025

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:27 WIB

Wartawan MNC Portal Jadi Korban Pembacokan di Grobogan, Polisi Turun Tangan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:43 WIB

Dandim Pemalang Berpartisipasi dalam Upacara Penurunan Sang Merah Putih HUT ke-80 RI 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:09 WIB

Komandan Kodim 0711 Pemalang Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Tahun Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 11:49 WIB

Kasus Investasi Rp120 Juta di Rembang Diduga Dipaksakan Jadi Pidana, Kuasa Hukum Terlapor Minta KPK Turun Tangan

Berita Terbaru