Musdes Khusus Desa Ketitang: Penentuan Lokasi Koperasi Merah Putih Akhirnya Menemui Titik Temu

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, Jawa Tengah 05 Desember 2025

Ketitang, Grobogan, Mediaindonesiamaju.com— Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang digelar di Balai Desa Ketitang, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada Jumat (05/12/2025) kembali membahas tindak lanjut penentuan lokasi pembangunan gedung Koperasi Merah Putih. Namun, hingga musyawarah kedua ini, akhirnya sudah menemui kesepakatan antara warga dan pihak Desa.

Musdes tersebut dihadiri oleh Camat Godong, Wakapolsek Godong, Danramil, Bhabinsa, serta Bhabinkamtibmas wilayah Kecamatan Godong, bersama perangkat desa dan perwakilan warga.

Kepala Desa Ketitang menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Rencana pembangunan gedung koperasi tersebut memanfaatkan tanah desa yang selama ini digunakan warga.

“Program Koperasi Merah Putih adalah program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Desa Ketitang. Terkait pembangunan gedung, lokasi yang dipilih merupakan tanah desa yang selama ini digunakan oleh warga,” ujar Kepala Desa dalam forum Musdes.(05/12/25)

Baca Juga :  Kebonagung Bersholawat: Sengkuyung untuk Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera

Ia menambahkan bahwa titik koordinat lokasi telah ditentukan oleh koordinator program dengan luas kisaran 900–1000 meter persegi.

Meski secara umum masyarakat menyatakan dukungan terhadap program tersebut, namun muncul penolakan terhadap lokasi yang ditetapkan. Warga meminta agar kepala desa bersikap adil dalam menentukan area yang akan digusur.

“Warga sangat mendukung programnya, tetapi kami menuntut keadilan. Jangan hanya tanah yang digunakan warga saja yang digusur, sedangkan tanah yang digunakan keluarga kepala desa tidak ikut digusur. Hampir separuh tanah desa itu dipakai keluarga kepala desa, tapi tidak terdampak penggusuran. Ini tidak adil,” tegas salah satu warga yang menolak rencana lokasi tersebut.

Warga juga menilai bahwa masih banyak tanah bengkok desa lain yang bisa dipertimbangkan tanpa harus melakukan penggusuran terhadap lahan yang saat ini ditempati masyarakat.

Baca Juga :  SOUND HOREG SAUR ON THE ROAD DI AMANKAN POLRES DEMAK

Menanggapi polemik tersebut, Camat Godong yang mewakili pemerintah kecamatan menawarkan beberapa opsi agar musyawarah dapat menemukan solusi terbaik. Di antaranya:

1. Seluruh area yang menggunakan tanah desa digusur tanpa tebang pilih, kecuali beberapa warga kurang mampu yang sudah menetap lama.

2. Semua digusur, kemudian lahan dibagi ulang secara merata kepada warga.

3. Koordinator program melakukan survei ulang ke lokasi lainnya, dan apabila memenuhi syarat, lokasi bisa dipindah.

Dari beberapa opsi tersebut pihak warga dan desa akhirnya bersepakat di tempat yang sudah di tentukan sebelum nya, untuk semuanya di gusur, hanya memikirkan tempat untuk warga yang kurang mampu yang sudah terlanjur menempati tempat tersebut.

Pentingnya komunikasi melalui Musdes tersebut untuk mendukung pembangunan koprasi merah putih sebagaimana program pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat.

Rep_Fiqih

Berita Terkait

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  
GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  
Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan
Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola
PWRI Provinsi Lampung Gelar Rakerda dan Pra Munas di Lampung Selatan, Fokus Naikkan Kualitas Wartawan dan Siapin Program 2026
Dinilai Lambat, Kantor Hukum CBP LAW Minta Polres Rembang Serius Tangani Dugaan Kasus Mafia Tanah  
Peringatan HIV/AIDS di Gubug, Wabup Sugeng Prasetyo Harapkan Grobogan Bebas HIV/AIDS
Inilah Sosok Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:40 WIB

Proyek Mangkrak hingga Aset Desa Hilang, Tokoh Pekalongan Seret Penyimpangan Dana Desa ke Kejati  

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:43 WIB

GRIB JAYA ANCAM KERAHKAN MASSA: DESAK PENEGAKAN HUKUM DI KASUS “SUMUR MAUT” GANDU, BLORA  

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:47 WIB

Oknum Pengacara di Grobogan Ditetapkan Tersangka Dugaan Penipuan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:08 WIB

Harimau Semarang Zoo Tersisa 4 Ekor, Publik Pertanyakan Transparansi dan Tanggung Jawab Pengelola

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:58 WIB

PWRI Provinsi Lampung Gelar Rakerda dan Pra Munas di Lampung Selatan, Fokus Naikkan Kualitas Wartawan dan Siapin Program 2026

Berita Terbaru