MIM, JAWA TENGAH, 30 OKTOBER 2025
Rembang, – Mediaindonesiamaju.com Suasana haru penuh kehangatan menyelimuti acara lepas sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, di Pendopo Museum Kartini. Kamis (30/10/2025) malam.
I Wayan Eka Widdyara, S.H., M.H, yang kini mendapat amanah baru dipromosikan menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menyerahkan jabatan kepada Kajari Rembang yang baru, Jendra Firdaus, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari Polewali Mandar.
Bupati Rembang, Harno, menyampaikan apresiasi atas dedikasi I Wayan Eka Widdyara selama memimpin Kejari Rembang.
Harno menilai kontribusi besar I Wayan Eka Widdyara dalam memperkuat penegakan hukum, pendampingan pemerintah daerah, serta peningkatan kesadaran hukum masyarakat menjadi bagian penting dari kemajuan Kabupaten Rembang.
Harno juga menyambut hangat Kejari baru, Jendra Firdaus dengan harapan sinergi dan kolaborasi semakin kuat. “Pada prinsipnya Kabupaten Rembang, siap. Terkait apa yang disampaikan Pak Wayan tadi”, terang Harno, tenang saja, 2026 selesai.
Dalam sambutannya, I Wayan Eka Widdyara menyampaikan rasa terima kasih dan kesan mendalam atas kebersamaan selama bertugas di Rembang.
Selain itu, ia juga mengucapkan selamat datang kepada senior saya, Bapak Jendra Firdaus beserta keluarga. I Wayan Eka Widdyara menjabat Kejari selama satu tahun empat bulan memimpin di Kejari Rembang.
Ia berharap hubungan baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Rembang tetap solid. “Terima kasih atas kolaborasi dan dukungan semua pihak. Semoga Kejari Rembang semakin maju di bawah kepemimpinan baru,” ujarnya dengan penuh haru.
Dalam perkenalannya Jendra Firdaus bersama istri (Dewi Jendra) mengawali sambutannya dengan membacakan pantun, dan mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, setelah tadi pagi, Kamis (30/10/2025) tadi sudah dilantik menjadi Kajari Rembang.
Sebagai kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang yang baru, Jendra meminta dukungan dan support dari bapak Bupati, para OPD, dan Forkopimda Rembang.
Jendra mempunyai dua orang putra yang berada di Bandung, Jawa Barat. Rekam jejak Jendra Firdaus sudah tidak diragukan lagi, ia sudah menempuh 8 Propinsi dan 14 kota/ kabupaten waktu berkiprah di Kejaksaan,” ucapnyanya.
Dari informasi yang diperoleh MIM rotasi kajari berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tertanggal 13 Oktober 2025.
Mutasi Kejaksaan 2025 ini menjadi bagian dari langkah strategis Jaksa Agung, ST Burhanuddin dalam memperkuat organisasi dan mempercepat transformasi kelembagaan Kejaksaan.
Masa kepemimpinan Kajari Rembang I Wayan Eka Widdyara ditandai dengan beberapa kasus korupsi yang ditangani diantaranya :

– Kasus Korupsi KSU BMT BUS Lasem,
I Wayan Eka Widdyara memimpin penyelidikan kasus dugaan korupsi dana LPDB sebesar Rp200 miliar di Koperasi Serba Usaha Bina Ummat Sejahtera (KSU BMT BUS) Lasem. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
– Kasus Korupsi Pengadaan Perangkat Lunak di Dindikpora, LP3 Rembang melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat lunak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) Rembang senilai sekitar Rp15 miliar. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
– Kasus Korupsi Dana Hibah Kandang Ayam: Kejari Rembang menangani kasus dugaan korupsi dana hibah pengadaan kandang ayam di Desa Banowan, Kecamatan Sarang. Kasus ini sudah masuk tahap pemberkasan akhir dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan dengan dua tersangka yang telah ditetapkan, yaitu ZNR dan TJD.
Dalam masa kepemimpinannya, I Wayan Eka Widdyara juga fokus pada pemberantasan pungutan liar (pungli) di Kabupaten Rembang. Ia juga memperkuat kerja sama dengan Inspektorat dan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap praktik pungli.
Rep : Fandhi / Bowo










