MIM,Jawa Tengah 21 Mei 2025
Demak,Mediaindonesiamaju.com – Seorang oknum kiyai Abdul Basit pengasuh pondok pesantren (ponpes) Al kausar di Desa waru Kecamatan mranggen Kabupaten Demak dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri.
Mirisnya korban yang masih berusia 11 tahun itu, saat pulang kerumah memberitahukan kejadian tersebut ke orang tua Santri wati merupakan santri yang dititipkan orang tuanya di pondok pesantren Al kausar Kabupaten Demak untuk Belajar dan juga duduk di bangku kelas 5 SD negeri Desa waru Seorang guru juga sudah melaporkan ke PPA polres Demak. Ucapnya
Informasi yang dihimpun, Banyak korban pelecehan seksual saat tokoh masyarakat Desa waru menyelusuri oleh semua santri yang ada di pondok pesantren tersebut . Ucapnya
korban pelecehan seksual Saat ini teroma korban masih berusia 11 tahun. Masih Duduk di bangku sekolah 5 SD Desa waru kecamatan mranggen kabupaten Demak
Padahal orang tua menitipkan di pondok pesantren agar anaknya belajar agama biar tau malah di pondok pesantren malah di buat pelampiasan nafsu seorang oknum kiyai
(Abdul Basit) , korban yang mengalami pelecehan seksual yang dilakukan kiyai saat ini teroma berat orang tua santri ponpes tersebut. Tak terima, korban pun akhirnya melaporkan perbuatan sang kiyai ke Polres Demak
Saat ini pelaku pemerkosaan Buron, Pelaku Pencabulan Santri atau anak SD di desa waru kecamatan mranggen kabupaten Demak
“Iya benar, kami sudah menerima laporan korban. Saat ini masih dalam penyelidikan,” beber Kanit PPA Satreskrim Polres Demak
Dia belum memerinci bagaimana pelecehan yang dilakukan terduga kiyai cabul tersebut. Namun, dia memastikan penyelidikan terus berjalan dengan menggali keterangan saksi dan mencari terduga pelaku.
Kasus ini terbongkar setelah beberapa murid melaporkan ke ibu masing masing Dan ibu gurunya sekolah
terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kiyai pengasuh ponpes Al kausar di desa waru wilayah Kecamatan mranggen
Kasus Pencabulan Beberapa Santriwati, Pimpinan dan Pengasuh Ponpes di Jadikan tersangka saat ini masih buron
“Intinya kami meminta agar pihak densos kabupaten Demak atau orang tua segera mengambil semua santriwati titipannya dari ponpes tersebut
ponpes tersebut karena ponpes tersebut tidak layak dan tidak amanah. Harus mengeluarkan kiyai tersebut dari kepengurusan yayasan/pondok tersebut karena tidak layak oknum kiyai wedus jadi pemimpin di Kota Santri,” kabupaten Demak kata tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut namanya
Dia geram lantaran kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sudah lima hari ini semoga polres Demak Segera menangkap oknum kiyai tersebut
Kami berharap secepatnya polres Demak segera menetapkan pelaku pemerkosaan dijadikan tersangka.
“Kami mohon kepada pihak APH khususnya pihak Polres Demak karena laporan sudah dilayangkan. Segera ditindaklanjuti dan segera tangkap si pencabul yang bikin malu Kota Santri,” Demak.pungkasnya
Rep_Sulton