Oknum LSM Diduga Intimidasi Wartawan di Bekasi, Dikecam Aktivis dan Diselidiki Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Barat 09 April 2025

BEKASI,Mediaindonesiamaju.com– Sejumlah oknum yang mengatasnamakan diri sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perisai Kebenaran Nasional (PKN) diduga terlibat dalam tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Bekasi. Aksi tersebut menuai kecaman luas karena dianggap mencederai nilai-nilai luhur LSM yang sejatinya menjadi pengawal kepentingan rakyat.

Beberapa wartawan melaporkan telah mengalami ancaman dan tekanan saat melakukan peliputan di lapangan. Para pelaku diduga menyalahgunakan identitas lembaga untuk bertindak sewenang-wenang, bahkan disebut menyerupai perilaku preman yang mengintimidasi demi kepentingan tertentu.

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Tangkap Pemuda Pemilik Sabu dalam Operasi Pekat Musi 2025

“Ini sangat memprihatinkan. Alih-alih menjadi pelindung masyarakat, mereka malah menjadi ancaman. LSM seharusnya menjadi mitra rakyat dan pengawas kebijakan publik, bukan menjadi sumber ketakutan,” tegas aktivis sosial Unggul Sitorus, SH, yang turut menyoroti persoalan ini.

Pihak kepolisian telah menerima laporan dari para korban dan saat ini tengah melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk intimidasi, apalagi jika dilakukan dengan kedok lembaga. Hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres Bekasi dalam keterangannya kepada media.

Baca Juga :  Bisnis Haram Permainan Judi Dingdong, Judi Meja Tembak Ikan Dan Judi Jogel Bebas Beroperasi Di Sumut - APH Terkesan Tutup Mata.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan sejalan dengan seruan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi—yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM)—yang sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas ormas maupun LSM yang bertindak arogan dan menyimpang dari fungsi sosialnya.

Pemerintah daerah juga diimbau untuk memperketat pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas ormas dan LSM di wilayah masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan nama lembaga oleh oknum tak bertanggung jawab yang bertindak di luar koridor hukum dan etika masyarakat.

Rep_Fq

 

Berita Terkait

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara
Audiensi GM PTPN IV Dengan Bupati Simalungun Penuh Keakraban dan Kekeluargaan.
Viral Dugaan Adanya Malpraktek Di RS KSH Pati – Akhirnya Buka Suara
Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ
Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri
Diduga Lakukan Aborsi, Seorang Wanita Ditemukan Lemas dan Berdarah di Kos Pedurungan Semarang
Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Talud di Desa Megonten Dikeluhkan Warga
Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia(PERADMI) LAMPUNG Menggelar acara Halal bihalal

Berita Terkait

Sabtu, 12 April 2025 - 13:56 WIB

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara

Sabtu, 12 April 2025 - 13:01 WIB

Audiensi GM PTPN IV Dengan Bupati Simalungun Penuh Keakraban dan Kekeluargaan.

Sabtu, 12 April 2025 - 09:22 WIB

Viral Dugaan Adanya Malpraktek Di RS KSH Pati – Akhirnya Buka Suara

Jumat, 11 April 2025 - 21:37 WIB

Dugaan Pungli Restorative Justice di Polsek Kebonagung, Kapolsek Diduga Minta Uang RJ

Jumat, 11 April 2025 - 13:33 WIB

Apel dan Halal Bihalal Tandai Kembalinya Aktivitas ASN Pemkab Grobogan Pasca Libur Idulfitri

Berita Terbaru