Oknum TNI di Aceh Tengah Diduga Terlibat Penipuan dan Kekerasan, Korban Minta Keadilan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 15 Maret 2025

Aceh Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Seorang oknum anggota TNI dari satuan Kodim Aceh Tengah berinisial HN diduga melakukan tindak penipuan dan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Ummi Kalsum, warga Kall Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.

Kasus ini bermula pada September 2023, ketika Ummi Kalsum menyerahkan uang sebesar Rp 380 juta secara bertahap kepada HN dengan harapan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota kepolisian. Namun, setelah sekian lama, janji tersebut tidak terealisasi, sehingga korban meminta agar uangnya dikembalikan. HN berjanji akan mengembalikan uang tersebut, tetapi hingga awal 2025, janji tersebut tak juga dipenuhi.

Baca Juga :  SOUND HOREG SAUR ON THE ROAD DI AMANKAN POLRES DEMAK

Puncaknya terjadi pada 31 Januari 2025. HN, yang didampingi kepala desa setempat dan anak kepala desa, mendatangi sebuah warung nasi. Di tempat itu, HN diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Ummi Kalsum dan anaknya yang masih di bawah umur. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami trauma serta harus menjalani perawatan medis, termasuk visum untuk keperluan lebih lanjut.

Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tengah. Tak lama setelah laporan dibuat, pihak kepolisian menangkap HN bersama kepala desa dan anaknya. Namun, penahanan mereka hanya berlangsung singkat, karena mereka kemudian dibebaskan dengan alasan penangguhan masa tahanan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keadilan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga :  Ratusan Warga Desa SembungHarjo Tanami Jalan dengan Pisang dan Tabur Ikan Sebagai Bentuk Kekecewaan

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Ummi Kalsum kini meminta negara untuk menindak tegas oknum TNI tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menuntut agar uang sebesar Rp 380 juta yang telah diserahkan dikembalikan, serta meminta perlindungan hukum agar tidak mengalami intimidasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan demi menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Red – Tim

Berita Terkait

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat
WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI
Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan
Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak
Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap
Kapolsek Karanganyar Implementasikan Instruksi Kapolres Demak Patroli Pengamanan di Obyek Wisata
Patroli dan Imbauan di Objek Wisata Istambul oleh Satbinmas Polres Demak
Dugaan Pemalsuan Dokumen Proposal dan Penjualan Bantuan Ternak Domba Dilaporkan ke Polres Temanggung

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 18:40 WIB

Diduga Paman Ipar di Lumajang Cabuli Keponakan Dibawah Umur, Warga Minta APH Bertindak Cepat

Jumat, 4 April 2025 - 18:37 WIB

WISATA AIR TERJUN DOYAM TURU SALAH SATU DESTINASI WISATA ALAM YANG WAJIB DIKUNJUNGI

Jumat, 4 April 2025 - 17:06 WIB

Pelaku Penggelapan dan Penipuan di Grobogan Resah Setelah Status Tersangka Ditetapkan

Jumat, 4 April 2025 - 14:55 WIB

Perlu Ada Tindakan Tegas Terkait Maraknya Penjualan Es Moni di Wilayah Hukum Demak

Jumat, 4 April 2025 - 09:31 WIB

Cilacap dalam Sorotan: Wartawan Online Jawa Tengah Adukan ‘J’ Penjual Rokok Ilegal ke Polresta Cilacap

Berita Terbaru