Oknum TNI di Aceh Tengah Diduga Terlibat Penipuan dan Kekerasan, Korban Minta Keadilan

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Aceh 15 Maret 2025

Aceh Tengah,Mediaindonesiamaju.com – Seorang oknum anggota TNI dari satuan Kodim Aceh Tengah berinisial HN diduga melakukan tindak penipuan dan kekerasan terhadap seorang perempuan bernama Ummi Kalsum, warga Kall Kemili, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah. Peristiwa ini menimbulkan perhatian publik karena melibatkan aparat yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat.

Kasus ini bermula pada September 2023, ketika Ummi Kalsum menyerahkan uang sebesar Rp 380 juta secara bertahap kepada HN dengan harapan agar anaknya dapat diterima sebagai anggota kepolisian. Namun, setelah sekian lama, janji tersebut tidak terealisasi, sehingga korban meminta agar uangnya dikembalikan. HN berjanji akan mengembalikan uang tersebut, tetapi hingga awal 2025, janji tersebut tak juga dipenuhi.

Baca Juga :  Gadis Remaja 16 Tahun di Grobogan jadi Korban Rudapaksa Hingga Hamil 5 Bulan, Kini Keguguran

Puncaknya terjadi pada 31 Januari 2025. HN, yang didampingi kepala desa setempat dan anak kepala desa, mendatangi sebuah warung nasi. Di tempat itu, HN diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap Ummi Kalsum dan anaknya yang masih di bawah umur. Akibat kejadian tersebut, korban dan anaknya mengalami trauma serta harus menjalani perawatan medis, termasuk visum untuk keperluan lebih lanjut.

Tak tinggal diam, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Aceh Tengah. Tak lama setelah laporan dibuat, pihak kepolisian menangkap HN bersama kepala desa dan anaknya. Namun, penahanan mereka hanya berlangsung singkat, karena mereka kemudian dibebaskan dengan alasan penangguhan masa tahanan. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keadilan hukum dalam kasus ini.

Baca Juga :  DI Duga Oknum Kapolsek Iptu Sonni G Silalahi. SH. Buka Usaha Judi Togel Di Wilayah Hukum Polsek Bosar Maligas.

Merasa tidak mendapatkan keadilan, Ummi Kalsum kini meminta negara untuk menindak tegas oknum TNI tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menuntut agar uang sebesar Rp 380 juta yang telah diserahkan dikembalikan, serta meminta perlindungan hukum agar tidak mengalami intimidasi lebih lanjut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan demi menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Red – Tim

Berita Terkait

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   
Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi
Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan
Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga
DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran
Dugaan Pelanggaran Izin di Galian Kalikayen Menguat, Warga Sebut Tiga Lokasi Tambang Ilegal Masih Beroperasi
DPRD Lampung Selatan Soroti Proyek Rehabilitasi SD Negeri Pamulihan, Kontraktor Janji Perbaikan  
LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 08:53 WIB

Geliat Bulan Bakti  PPWI ke-18 Tahun 2025, DPC PPWI Kabupaten Mesuji   

Sabtu, 29 November 2025 - 12:18 WIB

Layanan Imunohistokimia (IHK) Resmi Dibuka di RSUD dr. R. Soedjati Purwodadi

Jumat, 28 November 2025 - 21:09 WIB

Pengerjaan Asal-Asalan Proyek Ruang Kelas Baru SDN Tanjung Wangi Muncul, Kualitas dan Keamanan Dipertanyakan

Kamis, 27 November 2025 - 23:33 WIB

Seorang Perwira Polres Pekalongan Kota Diduga Bermalam dengan Istri Orang, Suami Geruduk Rumah Bersama Warga

Kamis, 27 November 2025 - 19:34 WIB

DPRD Soroti Kualitas Pembangunan SD Satu Pamulihan, Dinas pendidikan Lampung Selatan Beri Teguran

Berita Terbaru