Oknum Wartawan Tribuncakranews.com Diduga Terjerat Pemerasan, Pimpinan Redaksi Dituding Lepas Tanggung Jawab dan Lakukan Tindakan Stop Pers Sepihak

- Jurnalis

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 29 Maret 2025

Semarang, Mediaindonesiamaju.comb- Jawa Tengah – Dunia jurnalistik di Jawa Tengah tengah diguncang skandal dugaan pemerasan yang melibatkan seorang wartawan Tribuncakranews.com berinisial (ZF). Ia diduga melakukan pemerasan terhadap para penjual rokok ilegal di wilayah Cilacap dengan ancaman pemberitaan negatif jika permintaannya tidak dipenuhi.

Namun, yang lebih mengejutkan, pimpinan redaksi Tribuncakranews.com justru dituding lepas tangan dan tidak memberikan perlindungan atau pendampingan hukum terhadap wartawan yang bersangkutan. Bahkan,o sumber internal menyebut bahwa pimpinan redaksi diduga melakukan tindakan “stop pers” secara sepihak, membungkam suara para jurnalisnya.

Tindakan ini memicu kemarahan dan kekecewaan di kalangan wartawan. Seorang jurnalis yang enggan disebut namanya menyatakan, “Kami merasa dikhianati dan ditinggalkan. Seharusnya, pimpinan redaksi berada di garis depan untuk membela kami, bukan malah menghindar.”

Sikap pimpinan redaksi ini mendapat kecaman luas dari komunitas wartawan di Indonesia. Seorang wartawan senior di Jawa Tengah mengatakan, “Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap solidaritas profesi. Seharusnya, (ZF) mendapatkan pendampingan, bukan justru dibungkam.”

Banyak pihak menilai bahwa tindakan ini dilakukan demi menyelamatkan reputasi Tribuncakranews.com. Namun, langkah tersebut justru dianggap memperburuk citra media tersebut serta merusak kepercayaan publik terhadap independensi dan integritas jurnalisme.

Baca Juga :  Penertiban PKL oleh Satpol PP Blora Jadi Sorotan, Publik Pertanyakan Konsistensi Penegakan Aturan

Pengamat media online di Jawa Tengah menegaskan bahwa tindakan lepas tangan ini bukan hanya masalah etika, tetapi juga berpotensi melanggar hukum. “Sebagai pimpinan redaksi, ia memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap anggotanya. Stop pers ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak jurnalis,” ujarnya.

Baca Juga :  Pembongkaran Paksa Aset KOPPSA-M oleh Oknum Diduga ‘Orderan’, Koperasi Desak Kapolda Riau Bertindak

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan redaksi Tribuncakranews.com masih belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan yang diarahkan kepadanya. Ketidakjelasan ini semakin memperkeruh situasi dan memperdalam kekecewaan para jurnalis di Indonesia.

Berita telah disusun dengan bahasa yang lebih lugas dan profesional. Jika ada revisi atau tambahan yang diperlukan, silakan beri tahu saya!

Rep_fq

Berita Terkait

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas
Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres
Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum
Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata
ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara
SPBU 44.582.08 Tempel-Jepon, Blora Diduga Layani Pembelian BBM Subsidi Secara Ilegal
Dugaan Manipulasi Lelang Pengadaan Alat Alkes di RSUD Soedjati Grobogan, Diduga Libatkan Pihak Internal
Kemendagri Dorong Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Secara Terintegrasi dan Tepat Sasaran

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:01 WIB

Gelombang Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum di Banggai Laut Tiba di Jakarta: PRIMA dan Warga Desak Tindakan Tegas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:22 WIB

Menduga Ada Oknum Penyidik Polres Kudus Masuk Angin, LSM MPK Temui Kapolres

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:29 WIB

Diduga Tak Adil, Satpol PP Salatiga Hentikan Aktivitas Usaha Sah: Afri Rismawati Tuntut Kepastian Hukum

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:25 WIB

Maraknya Pengangsu Solar Subsidi di SPBU Gemolong Sragen, Aparat Dinilai Tutup Mata

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

ABA Bhayangkara Purwodadi Mewakili Polres Grobogan Taklukkan Lodaya Bhayangkara Bandung Di Piala Persebro Bhayangkara

Berita Terbaru