Pangdam IV/Diponegoro Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu dan Putra Putri Prajurit di HUT ke-80 RI  

- Jurnalis

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 18 AGUSTUS 2025

 

Semarang – Mediaindonesiamaju.com Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han. memberikan santunan kepada 1.000 anak yatim piatu dan putra-putri prajurit Kodam IV/Diponegoro di Balai Diponegoro, komplek Makodam IV/Diponegoro, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa tema peringatan kemerdekaan tahun ini, “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”, bukan sekadar slogan, melainkan refleksi dari semangat perjuangan para pahlawan.

 

“Semangat persatuan dan rela berkorban menjadi hal penting yang harus terus kita wariskan kepada generasi muda, termasuk diantaranya menumbuhkan rasa empati, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Pemberian santunan ini juga disebut Pangdam sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang keluarga besar Kodam IV/Diponegoro. Kegiatan ini bukan hanya tentang bantuan, melainkan juga pesan kasih sayang, dukungan moral, dan harapan. Anak-anak ini adalah generasi penerus yang akan menentukan arah masa depan bangsa menuju Indonesia Emas.

 

Pangdam turut berpesan agar anak-anak terus belajar, berdoa, dan berusaha tanpa menyerah pada keadaan.

“Keterbatasan bukanlah penghalang untuk meraih mimpi. Jadilah pribadi-pribadi tangguh yang mampu membawa Indonesia menjadi negara yang maju, bermartabat, dan sejahtera,” pesan Pangdam.

 

Kegiatan santunan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-80 RI ini terlaksana berkat dukungan berbagai pihak, termasuk The Ways Indonesia yang turut berkontribusi. Selain memperkuat kepedulian sosial, kegiatan ini juga menumbuhkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Baca Juga :  Kapolres dan Ketua Bhayangkari Demak Semangati Petugas Pos Pengamanan Lebaran

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Ha., Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Bayu Tirtiyanto, S.Sos., M.Si., M.M., Kapoksahli Pangdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Zainul Bahar,S.H.,M.Si., para Asisten dan Kabalak IV/Diponegoro, Ketua beserta Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Daerah IV/Diponegoro. (Pendam IV/Diponegoro).

 

Rep : Farras

By : Admin

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru