MIM, SUMATRA UTARA, 20 Januari 2025
BatuBara, Sumatra Utara – mediaindonesiamaju.com
Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara resmi di laporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
banner 325×300
Dua pejabat Dinas Pemkab Batu Bara itu di laporkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI), akan menggelar unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Kejakaaan Negeri (Kejari) kabupaten Batu Bara, Jl. Kuala Teuku Umar, Desa Pahang, kecamatan Talawi, Senin (20/01/2025).
Dalam aksi tersebut DPD KNPI kabupaten Batu Bara beberkan kasus korupsi yang diduga menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Batu Bara
Dalam aksinya, DPD KNPI menyerahkan berkas / laporan paparan kasus yang diduga merambatnya prilaku buruk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dinas tersebut.
Terkait dengan laporan pertanggung jawaban pemberian insentif kepada TKS Bapenda Batu Bara dibayarkan secara tunai untuk tiga triwulan kepada 75 orang per triwulan, dengan demikian total insentif yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 675.000.000.00 (75 orang × Rp. 3.000.000.00 × 3 triwulan).
Diduga jumlah yang dibayarkan hanya Rp. 1.000.000.00 untuk 65 orang TKS serta Rp. 3.000.000.00 untuk 10 orang TKS per triwulan, dengan demikian yang dibayarkan adalah sebesar Rp. 285.000.000.00 (65 orang × 1.000.000.00 × 3 triwulan) + (10 orang × Rp. 3.000.000.00 x 3 triwulan).
Bahwa kami DPD KNPI Batu Bara menduga oknum pejabat Bapenda Batu Bara dengan sengaja melakukan kecurangan (fraud) dengan memotong insentif upah pemungutan pajak untuk keuntungan pribadi dan kuat dugaan bahwa oknum pejabat Bapenda juga melakukan dugaan kecurangan yang sama pada tahun 2022.
Selanjutnya, dari hasil investigasi di lapangan bahwa kami mendapatkan temuan berupa dugaan mega korupsi yang dilakukan oleh oknum Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Batu Bara pada sembilan (9) peket pekerjaan yaitu :
1). Pembangunan dermaga Pulau Pandang Batu Bara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 senilai Rp. 7.438.389.028.00, dan pekerjaan telah dibayarkan sebesar 50.00 % (Rp.3.719.194.514.00).
2). Pembangunan lapangan bola kaki volume 1 Gedung Olah Raga (GOR) APBD Tahun 2023 senilai Rp. 2.759.207.161.16, dan pekerjaan tersebut telah dibayarkan sebesar 87.04 % (Rp.2.400.510.230.00).
3). Peningkatan ruas jalan Titi Putih menuju Pasir Permit (DAK) Tahun 2023 senilai Rp. 7.240.140.949.00.
4). Peningkatan ruas jalan Pasir Permit menuju Air Hitam (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp. 12.594.490.474.00.
5). Peningkatan ruas jalan Simpang Deras menuju Sei Rakyat (DAK) Tahun 2023 senilai Rp. 8.063.783.794.00.
6). Peningkatan ruas jalan Pasir Putih menuju Sei Rakyat / Batas kecamatan (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp. 3.916.097.190.00.
7). Peningkatan ruas jalan Bulan-Bulan menuju Gambus Laut (DAK) Tahun 2023 sebesar Rp. 5.900.178.940.00.
8). Peningkatan kapasitas jalan pada ruas jalan Tanjung Tiram menuju Batas Asahan kabuoaten Batu Bara (BKP) Tahun 2023 senilai Rp. 2.767.635.395.00.
9). Terakhir, drainase serta peningkatan ruas jalan Tali Air Permai – Kapal Merah, kabupaten Batu Bara (APBD) sebesar Rp. 1.881.532.604.00.
Sesuai mekanisme maka DPD KNPI Batu Bara mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan keuangan negara ke pihak Kejari Batu Bara.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara melalui Kasi Intel (Kastel) Obbon Siregar didampingi Tomy Kasubsi Intel mengatakan, ini sudah kami terima dan sudah bersama kita lihat tadi, tanda terima teman – teman dari DPD KNPI Batu Bara.
“Kalau begitu koordinator lapangan (Korlap) satu orang perwakilannya mengirimkan surat ini ke Sekretariat kita, nanti dibuatkan tanda terima disitu,” ujarnya.
Ini berkas laporan dari DPD KNPI Batu Bara, nanti segera mungkin kami tindak lanjuti.
Nah, untuk batas waktunya kita kan sudah ada SOP nya masing – masing, dan kerjaan kita bukan hanya sebatas satu kegiatan, ada berapa kegiatan kita yang sudah kita beritakan ke Media, khusus kegiatan penanganan tindakan pidana korupsi khususnya di kabupaten Batu Bara, bebernya.
“Bantu kami bang, nanti kita shering, yang jadi permasalahan Dinas tersebut mungkin teman – teman KNPI sudah turun kelapangan terlebih dahulu, bantu kami memberikan data dan informasi, sama – sama kita bekerja dan sama – sama kita benahi,” ungkap Kastel.
Kami berterima kasih kepada teman – teman dari DPD KNPI Batu Bara atas partisipasinya kepada Kejari Batu Bara untuk melaporkan segala kegiatan – kegiatan yang bertentangan, dengan kami terimanya laporan ini kami akan tindak lanjuti dengan berkoordinasi terlebih dahulu kepada pimpinan, tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Batu Bara, Ahmad Fatih Sultan memberi waktu 3 × 24 jam terkait laporan tersebut.
“Dan sudah adalah langkah – langkah yang dibuat oleh Kejari Batu Bara, ” pintah Sultan tegas.
Pantauan di lokasi, pihak Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas menjaga kelancaran serta keamanan selama pelaksanaan akan digelarnya Unras, guna memastikan agar Unras berlangsung secara kondusif tanpa gangguan keamanan yang merugikan pihak manapun.
Editor: Prancis Silalahi.