Pekerja Proyek Pavingisasi SD Negeri 03 Sidamukti Belum Dilunasi, CV Anggun Sejati Diduga Wanprestasi

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM,Jawa Tengah 16 Maret 2025

Cilacap,Mediaindonesiamaju.com – Sejumlah pekerja proyek pavingisasi di SD Negeri 03 Sidamukti, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, mengeluhkan keterlambatan pembayaran upah oleh CV Anggun Sejati. Meski pekerjaan telah rampung, hak para pekerja belum sepenuhnya dibayarkan, menimbulkan dugaan wanprestasi dari pihak kontraktor.

Kepala Sekolah SD Negeri 03 Sidamukti, Dwi Sunarso, menyatakan kekecewaannya atas kejadian ini.

“Kami sangat menyayangkan keterlambatan pelunasan upah pekerja. Mereka telah bekerja dengan baik, dan seharusnya hak mereka segera dilunasi. Kami berharap CV Anggun Sejati segera menyelesaikan kewajibannya,” ujarnya.

Dwi Sunarso juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Sarpras dan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Patimuan, dengan harapan ada penyelesaian yang memihak para pekerja.

Namun, ironisnya, ketika para pekerja mengadukan masalah ini ke Dinas Pendidikan Sarpras, mereka justru diarahkan langsung ke CV Anggun Sejati tanpa solusi konkret. Widi, salah seorang pekerja proyek, menyampaikan kekecewaannya atas respons pihak terkait.

Baca Juga :  Akhir Tahun Polres Demak Musnahkan Ribuan Miras

“Kami sangat kecewa dengan respons dari Dinas Pendidikan Sarpras. Kami berharap mereka bisa membantu, bukan malah lepas tangan. Kami ini belum dilunasi!” keluh Widi.

Widi juga mengungkapkan isi pesan WhatsApp yang ia terima dari Bintang, pelaksana CV Anggun Sejati, yang seolah menunjukkan sikap lepas tangan.

“Dulu bawa-bawa media, sekarang langsung ke Pak Sungeb, berarti saya sudah dilangkahi sekarang ya? Monggo tagih sendiri ke Dinas Pendidikan,” bunyi pesan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Pak Sungeb dari Sarpras Kabupaten Cilacap hanya memberi tanggapan singkat, “Langsung saja om ke CV-nya,” yang semakin menguatkan dugaan bahwa Dinas Pendidikan Sarpras tidak ingin terlibat lebih jauh dalam penyelesaian masalah ini.

Baca Juga :  Berkas Perkara Kasus Pelecehan Seksual Oknum Kepala Pekon di Tanggamus Dinyatakan Lengkap (P21)

Para pekerja mengaku sudah berulang kali meminta kejelasan pelunasan kepada CV Anggun Sejati, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. Mereka kini mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat upah yang tak kunjung dibayarkan.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan, tapi belum dilunasi. Kami harap ada kejelasan dan itikad baik dari CV Anggun Sejati,” ujar Widi.

Para pekerja juga menyesalkan minimnya komunikasi dari pihak CV. Mereka berharap, meski pekerjaan telah selesai, ada keterbukaan terkait pelunasan pembayaran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Anggun Sejati belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah ini. Para pekerja, pihak sekolah, dan Korwil Pendidikan Kecamatan Patimuan berharap agar ada pihak berwenang yang turun tangan menyelesaikan persoalan ini demi menegakkan hak-hak pekerja yang terabaikan.

Rep_fq

Berita Terkait

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH
Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI
Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali
PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117
Mahasiswa Doktor UPI dan Dosen UNNES Ikuti Joint Conference on Citizenship Education di Thailand, Perkuat Kerja Sama Riset Global
Mavia Penyalahguna Pupuk Bersubsidi Masih Marak Di Blora.
Oknum Kiyai Diduga Cabuli Beberapa Santri,Di pondok pesantren Al kausar Desa waru kecamatan mranggen Kabupaten Demak

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:00 WIB

KEGIATAN RESES YOHANES DI KARANGRAYUNG DIDUGA LANGGAR ATURAN TENTANG NETRALITAS APARAT DESA DAN PENGGUNAAN FASILITAS PEMERINTAH

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:47 WIB

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Sahabat Pers Indonesia dari SMSI

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:56 WIB

Pemkab Simalungun Komitmen Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:46 WIB

Solidaritas Jurnalis Palu Menguat di Sidang Praperadilan Hendly Mangkali

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:36 WIB

PSHT Pusat Madiun Kabupaten Semarang Ikut Laksanakan Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-117

Berita Terbaru