Pemalang Siaga, Satpol PP Tangkap 5 Wanita dan 1 Pria dalam Operasi Pekat  

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MIM, JAWA TENGAH, 3 OKTOBER 2025

Pemalang,  – Mediaindonediamaju.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah yang dikenal sebagai ‘Lokalisasi Calam’ depan Terminal Induk Pemalang pada Rabu, 1 Oktober 2025, malam sekitar pukul 20:30 WIB. Operasi ini berhasil menangkap 5 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan 1 pria, serta mengamankan belasan botol minuman beralkohol dan puluhan alat kontrasepsi.

Berdasarkan pantauan awak media, puluhan warung remang-remang yang disinyalir menjadi ajang prostitusi, peredaran minuman beralkohol, dan tempat karaoke liar tampak sepi saat puluhan anggota Satpol PP tiba di lokasi. Hal ini menunjukkan bahwa informasi tentang adanya razia telah bocor.

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Ahmar Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah tentang penanggulangan pelacuran dan peredaran minuman beralkohol. “Kami berhasil menangkap 5 wanita yang diduga sebagai PSK, 1 pria, dan mengamankan 15 botol minuman beralkohol golongan A dan B, serta puluhan alat kontrasepsi,” kata Ahmar Hidayat dalam keterangan persnya usai melaksanakan operasi pekat.

Baca Juga :  Setahun Lebih Tak Ada Kejelasan, Korban Penganiayaan di Blora Kecewa Penanganan Kasus Polisi

 

Operasi ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat seperti pelacuran dan peredaran minuman keras atau mihol. Ahmar Hidayat menjelaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan operasi untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang.

 

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas kami. Kami tidak akan ragu untuk melakukan operasi-operasi serupa di masa depan untuk memberantas penyakit masyarakat,” tambah Ahmar Hidayat.

 

Para wanita yang diduga sebagai PSK dan 1 pria yang diamankan saat ini telah dibawa ke Mako Satpol PP di Komplek Perkantoran Pemkab Pemalang untuk kemudian diproses lebih lanjut. “Keenam orang tersebut saat ini sedang menjalani proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Ahmar Hidayat.

Baca Juga :  Warga Salatiga Desak Penutupan Pabrik PT SIP yang Diduga Tak Berizin dan Timbulkan Polusi

 

Dengan dilakukannya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyakit masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban. Satpol PP Kabupaten Pemalang akan terus berupaya untuk memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang.

 

Dalam operasi ini, Satpol PP Kabupaten Pemalang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyakit masyarakat di sekitar mereka. “Kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pemalang,” pungkas Ahmar Hidayat.

 

 

(TIM)

Berita Terkait

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  
Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung
SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  
Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  
JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Warga Desa Pasiran Jaya Keluhkan Jalan Rusak Parah Sejak 2018, Harapan Pembangunan Tak Kunjung Terealisasi
Tak Jera, Diduga PSK di Pemalang Masih Kucing-kucingan dengan Petugas, Satpol PP Diminta Lebih Tegas
Ajang FTBI Tingkat Provinsi di Surakarta, Rembang Kirim 28 Siswa SD dan SMP  

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:53 WIB

Menuju Perlindungan Awak Kapal Perikanan Migran yang Lebih Baik: Bupati Pemalang Ajak Sinergi Lintas Sektor  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:07 WIB

Dampingi Menko AHY, Kapolda Helmy Santika Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan di Lampung

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:05 WIB

SMP N 5 Comal Raih Juara 1 dan 3 Cabor Sepak Takrow POPDA Tingkat Kabupaten: Sebuah Prestasi Gemilang  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:47 WIB

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap IV TA. 2025 Kodim Pemalang Terus Garap Sasaran Fisik di Desa Sukorejo  

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:42 WIB

JPU Bacakan Tuntutan Kasus Penipuan TKI, Dua Terdakwa Dituntut 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Berita Terbaru